Angka itu disebutkan Bupati saat menyerahkan rumah layak huni terhadap penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kamis (31/1) di lapangan Sepakbola Desa Raja Kecamatan Tanah Abang.
"Artinya ada sisa 4.806 rumah tidak layak huni, kita akan minta kementerian untuk melanjutkan bantuan tersebut. Dan dari APBD juga kita anggarkan untuk bantu 1.000 rumah tidak layak huni di tahun 2019 ini," terang Bupati.
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam memiliki rumah layak huni. "Tahun 2019 ini kita harapkan sudah 75 persen rumah tidak layak huni mendapat bantuan dan sudah bisa dihuni," tukas Heri.
Bantuan tersebut ditegaskan Bupati merupakan bentuk perhatian pemerintah, baik pusat, provinsi ataupun kabupaten. "Bukan karena sekarang akan Pilkada, sebab pilkada atau tidak rumah tidak layak huni akan dibedah. Dan penerima bantuan itu dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, jadi kami memilih penerima yang berhak bukan pilih kasih," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan di Kabupaten PALI berjalan sesuai rencana.
"Diketahui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, yakni jalan masih ada yang belum dapat bantuan, masih banyak masyarakat belum dapat sarana air bersih, listrik dan lainya. Tanpa dukungan masyarakat pembangunan itu tidak akan terlaksana dengan baik," harapnya.
"Sementara itu, A Darwis, Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan PR Provinsi Sumsel menjelaskan bahwa di Kabupaten PALI penerima BSPS dari Kementerian PU-PR tahun 2018 berjumlah 437 unit.
"Selain itu dapat juga bantuan 220 unit dari program Bank Dunia, jumlahnya ada 657 unit. Rencana tahun 2019, PALI bakal menerima 250 unit, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan," jelas A.Darwis.
Ditambahkan A Darwis bahwa bentuk bantuan juga bakal bertambah. "Tahun lalu penerima mendapatkan Rp 15 juta, tapi tahun 2019 ini akan bertambah menjadi Rp 17,5 juta," tutupnya.(SN)
No comments:
Post a Comment