Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH dalam Konferensi Pers di halaman kantor Polres Prabumulih yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Zon Prama, SH mengatakan dalam kurun waktu satu minggu Tim Gabungan Satres Narkoba dan Satreskrim Polsek Cambai berhasil mengamankan lima pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu, kamis (17/1/19).
Sebelumnya Tim gabungan Polres Prabumulih berhasil menangkap Komala (48) alias Boni yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Rt.01 Rw.03 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu dengan ditemukannya 31 paket sabu dengan berat bruto 7,77gram dan 1 butir pil ekstasi siap jual di dalam Caffe Boni miliknya.
Setelah introgasi dilakukan pengembangan petugas pun kembali menangkap Herman alias Abah, Angga, dan Hendri dijalan raya Muara Sungai Kecamatan Cambai yang diduga merupakan penyuplai barang haram tersebut.
https://youtu.be/_mKCAJKdQoU
Tak berhenti sampai disitu tim gabungan juga kembali melakukan penangkapan terhadap NS (18) pelajar yang masih duduk dibangku sekolah di simpang tiga Desa Muara Sungai Prabumulih, rabu (16/1/19).
Pelajar yang merupakan warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim itu digiring ke Mapolres Prabumulih karena kepemilikan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,31 gram.
Saat Konferensi Pers berlangsung NS sempat meneteskan air mata karena perbuatannya tersebut disaksikan langsung oleh ibu dan keluarga pelaku yang tak kuasa menahan tangis.
Terlihat dari kejauhan ibu NS menangis melihat anaknya saat diwawancarai oleh awak media.
“mangkonyo nak jangan lagi nakal, sekolah tu yang benar dak usah pakai barang haram cak itu lagi ” ucap Derusman ayah pelaku.(SN)
No comments:
Post a Comment