Puluhan Ormas Dan LSM di PALI belum serahkan data terbaru

PALI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lalukan pendataan ulang bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Bumi Serepat Serasan.

Hal ini bertujuan agar keberadaan LSM atau Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun forum bisa terpantau.

"Baru ada beberapa LSM maupun Ormas yang menyerahkan berkas. Padahal pendataan ulang itu telah kita lakukan sejak September 2018 lalu," ungkap Drs Darmawi, Plt Badan Kesbangpol PALI, Selasa (15/1).

Diakui Darmawi bahwa jumlah LSM yang terdata di Badan Kesbangpol PALI ada 32 organisasi sedangkan Ormas atau forum ada 11.

"Berkas yang mereka (LSM atau Ormas, red) yang diserahkan akan kita data kembali, yang artinya LSM tersebut masih aktif. Sebab, data tahun 2018 belum tentu sama dengan tahun ini. Karena mungkin ada perubahan pengurus atau alamat kantornya, jadi pendataan ulang sangat penting bagi kami agar keberadaan LSM dan Ormas maupun Forum legal," tukasnya.

Darmawi berharap agar seluruh LSM maupun Ormas dan forum untuk segera menyerahkan berkas baru.

"Kita sangat berharap seluruh LSM bisa mendukung kegiatan ini, karena keberadaan LSM atau yang lainnya sebagai mitra pemerintah bisa terus berkontribusi sesuai tupoksinya," harapnya
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts