Sebab, sebelum pengusaha dipanggil Satpol.PP PALI serta Dinas Lingkungan Hidup, aktivitas tambang pasir diprotes warga, sebab selain mengganggu lalulalang masyarakat karena angkutan pasir berjajar diatas jembatan menunggu antrean, tambang pasir itu juga mengancam kwalitas jembatan, karena setiap hari pasir yang ada dibawah sekitar jembatan disedot setiap hari.
"Setelah kita lihat langsung, memang mesin tambang pasir sudah dipindahkan sekitar 50 meter, karena sebelumnya, mesin itu berada dibawah jembatan," ungkap Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP PALI, Minggu (20/1).
Dan diakuinya bahwa saat ini aktivitasnya galian pasir di samping Jembatan Payu Putat sudah sepi.
"Tidak lagi mengganggu, sebab pengusaha tambang pasir sudah membuatkan tempat untuk armada pengangkut pasir apabila sedang memuat. Namun, dari pantauan kami, aktivitas di tambang itu sudah sepi dan jarang angkutan pasir mengangkut pasir dari tambang itu," terangnya.
Terpisah, Drs H Soemarjono, ketua DPRD PALI menginginkan agar pemindahan tambang pasir tersebut agar lebih menjauh lagi dari jembatan yang sudah selesai dibangun.
"Kami minta digeserkan lagi, jangan masih dekat jembatan. Kami juga ingin semua pengusaha tambang pasir agar memperhatikan lingkungan, dan kalau dekat fasilitas umum, harus bisa mempertimbangkan sisi keamanan dan jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat," harap Soemarjono
No comments:
Post a Comment