Tertahan di Kantor Pos Prabumulih, Tabloid Indonesia Barokah Tidak Jadi Masuk PALI

PALI -- Tabloid yang saat ini tengah diperbincangkan masyarakat Indonesia karena dinilai penuh unsur politik dan menyudutkan salahsatu pasangan calon presiden rupanya berniat masuk ke wilayah Bumi Serepat Serasan melalui kantor pos.

Tetapi tabloid yang menghebohkan ini tertahan di Kantor Pos Kota Prabumulih dan belum sempat didistribusikan ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta daerah lainnya.

Bakal beredarnya tabloid Indonesia Barokah ke Pali diakui Rika Febrianti, kepala kantor Pos Pendopo Kecamatan Talang Ubi. Menurutnya, saat ini, paket berisikan tabloid itu masih tertahan di kantor pos Prabumulih.

"Paket itu hendak di kirim ke masjid-masjid di kota Pendopo melalui kantor pos Pendopo. Untuk rencana selanjutnya, kami belum mengetahuinya, apakah akan dikembalikan atau dikirim ke alamat tujuan. Yang pasti saat ini, paket tersebut masih tertahan di kantor pos Prabumulih," terang Rika, Rabu (39/1), sambil menunjukkan foto bahwa salah satu paket tersebut ditujukan ke kantor pos Pendopo.

Terpisah, Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharom melalui Divisi SDM Basrul SAP menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan. Namun untuk tabloid Indonesia Barokah, pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran tabloid itu beredar di PALI.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala kantor pos Pendopo bahwa saat ini belum ada tabloid dimaksud masuk ke PALI. Apabila ada, maka kalau tabloid itu isinya ada pelanggaran Pemilu dan dilaporkan masyarakat ke kita, maka kita akan tindaklanjuti sesuai Peraturan Bawaslu No 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan  laporan pelanggaran Pemilu," terang Basrul.

Tetapi apabila keberadaan tabloid Indonesia Berkah mengganggu ketertiban umum, maka wewenangnya ke penegak hukum. "Dan apabila melanggar kode etik jurnalistik, maka itu kewenangan Dewan pers. Tapi informasi yang kami dapat bahwa kasus tabloid Indonesia Berkah sudah ditangani  Sentra Gakumdu Bawaslu RI," tandasnya.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts