PALI-- Kelakuan M Herdi (21) warga Talang Pipa Kecamatan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI sungguh tidak terpuji, pasalnya lingkungan sekolah yang seharusnya dijaga dan dipelihara semua lapisan masyarakat rupanya malah besi pagar SMA YPIP Pendopo dicurinya.
Tentu saja, perbuatan Herdi terendus polisi dari hasil penyelidikan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak sekolah. Dan pada Senin (18/2) 20.00 WIB, Herdi ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan terancam bui 7 tahun penjara karena dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.
"Pelaku ini diduga bukan sekali ini saja melakukan aksinya, karena pihak sekolah mengaku telah banyak kehilangan pipa besi yang dijadikan pagar sekolah. Pelaku ini juga dibantu temannya yang kini masuk DPO," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah, Selasa (19/2).
Modus yang dilakukan pelaku dijelaskan M Arafah bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku bersama dengan temannya Yd (DPO) mendatangi SMA YPIP pada saat keadaan sekolah libur hari, pada minggu (10/2/2019) sekitar jam 14.00 WIB.
Kedua pelaku membawa linggis sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku masuk kedalam pagar sekolah tersebut dan kemudian mengambil pipa pagar dengan cara menggali pipa ditanah dan kemudian melepaskan sanbungan las setiap pipa karena kondisi pipa tersebut sudah berkarat sehingga memudahkan kedua pelaku melepaskan dari sanbungan las.
"Dengan adanya kejadian itu pihak sekolah melaporkan ke kami karena mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Anggota kita langsung melakukan lidik dan berdasarkan pemeriksaan/keterangan diketahui ciri-ciri dari salah satu pelaku tersebut," tukasnya.
Setelah penyidik dapat mengidentifikasi pelaku berada, kemudian dikatakan M Arafah dirinya beserta jajarannya melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi serta pengembangan pelaku mengakui perbuatan dan mengakui bahwa barang yang diambil tersebut disimpan dirumah pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga hasil curian itu. Pelaku dan BB kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun BB yang diamankan berupa 3 (tiga) batang pipa ukuran 2 inci, panjang sekitar 2 meter," tandasnya. (SN)
SIMAK VIDEO PENANGKAPAN PELAKU :
"Pelaku ini diduga bukan sekali ini saja melakukan aksinya, karena pihak sekolah mengaku telah banyak kehilangan pipa besi yang dijadikan pagar sekolah. Pelaku ini juga dibantu temannya yang kini masuk DPO," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah, Selasa (19/2).
Modus yang dilakukan pelaku dijelaskan M Arafah bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku bersama dengan temannya Yd (DPO) mendatangi SMA YPIP pada saat keadaan sekolah libur hari, pada minggu (10/2/2019) sekitar jam 14.00 WIB.
Kedua pelaku membawa linggis sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku masuk kedalam pagar sekolah tersebut dan kemudian mengambil pipa pagar dengan cara menggali pipa ditanah dan kemudian melepaskan sanbungan las setiap pipa karena kondisi pipa tersebut sudah berkarat sehingga memudahkan kedua pelaku melepaskan dari sanbungan las.
"Dengan adanya kejadian itu pihak sekolah melaporkan ke kami karena mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Anggota kita langsung melakukan lidik dan berdasarkan pemeriksaan/keterangan diketahui ciri-ciri dari salah satu pelaku tersebut," tukasnya.
Setelah penyidik dapat mengidentifikasi pelaku berada, kemudian dikatakan M Arafah dirinya beserta jajarannya melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi serta pengembangan pelaku mengakui perbuatan dan mengakui bahwa barang yang diambil tersebut disimpan dirumah pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga hasil curian itu. Pelaku dan BB kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun BB yang diamankan berupa 3 (tiga) batang pipa ukuran 2 inci, panjang sekitar 2 meter," tandasnya. (SN)
SIMAK VIDEO PENANGKAPAN PELAKU :
No comments:
Post a Comment