Curi Ban Honda Jazz, warga Gelumbang dibekuk


MUARA ENIM--Petugas Polsek Gelumbang berhasil meringkus, Reta Dinata (22), warga Kampung II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (16/2) sekitar pukul 21.00WIB.

Pelaku dibekuk terlibat pencurian 2 unit ban mobil honda jazz di gudang rumah milik Jhoni Iswandi (55), warga yang sama pada Kamis (14/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan petugas.

Korban mengetahui ban mobilnya hilang pada saat hendak menghidupkan mobilnya. Tiba tiba dia sudah tidak melihat lagi 2 buah ban mobil yang berada di gudang tersebut.

Kejadian itu dilaporkannya ke Polsek Gelumbang. Mendindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di warung bakso di Kelurahan Gelumbang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, ketika dikonfirmasi, Senin (18/2) membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts