PALI-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan zona integritas tersebut disaksikan Bupati PALI Heri Amalindo, Kepala Lapas Kelas 2 Muara Enim dan Kepala Pengadilan Negeri Muara Enim, Senin (18/2) di Kantor Kejari PALI.
Seluruh pegawai Kejari membubuhkan tanda tangan mewujudkan zona integritas tersebut.
Kepala Kejari PALI Yunitha Arifin, menyatakan bahwa Kejari PALI saat ini tengah membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, yang mana masyarakat dapat mengakses layanan publik pada Kejari PALI secara transparan dan akuntabel.
"Diharapkan dengan adanya zona integritas kita dapat memberikan pelayanan khususnya pelayanan pubkik terdiri dari delivery barang bukti, pelayanan informasi manajemen perkara. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi penanganan perkara melalui akses kejaripaligo.id, yang mana masyarakat bisa melakukan pengaduannya melalui pengaduan online dan melakui delivery barang bukti, jadi masyarakat bisa mengetahui sampai dimana barang bukti penanganan perkara tersebut," jelas Yunitha.
Disamping itu, Yunitha juga menambahkan bahwa Kejari juga meluncurkan pelayanan TP4D, dimana dinas-dinas yang ada di Pemkab PALI dapat sharing dengan Kejari mengenai hukum. "Mereka (dinas-dinas) dapat mengakses secara online pelayanan TP4D, jadi mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Kejari," imbuhnya.
Sementara itu Bupati PALI, Heri Amalindo menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung Kejari PALI dalam pencanangan WBK dan WBBM.
"Kami harap seluruh aparat kejaksaan jangan sungkan menegur pegawai pemerintahan, mengingatkan dan menasihatinya, jangan sampai sudah parah baru ditegur. Mudah-mudahan dengan adanya zona integritas ini daerah kita bebas dari KKN dan pegawai pemerintahan kami bisa menjalankan tugasnya secara bersih. Dan kami juga dari pemerintahan merasa terbantu dengan adanya Kejari ini," ujar Bupati. (SN)
Seluruh pegawai Kejari membubuhkan tanda tangan mewujudkan zona integritas tersebut.
Kepala Kejari PALI Yunitha Arifin, menyatakan bahwa Kejari PALI saat ini tengah membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, yang mana masyarakat dapat mengakses layanan publik pada Kejari PALI secara transparan dan akuntabel.
"Diharapkan dengan adanya zona integritas kita dapat memberikan pelayanan khususnya pelayanan pubkik terdiri dari delivery barang bukti, pelayanan informasi manajemen perkara. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi penanganan perkara melalui akses kejaripaligo.id, yang mana masyarakat bisa melakukan pengaduannya melalui pengaduan online dan melakui delivery barang bukti, jadi masyarakat bisa mengetahui sampai dimana barang bukti penanganan perkara tersebut," jelas Yunitha.
Disamping itu, Yunitha juga menambahkan bahwa Kejari juga meluncurkan pelayanan TP4D, dimana dinas-dinas yang ada di Pemkab PALI dapat sharing dengan Kejari mengenai hukum. "Mereka (dinas-dinas) dapat mengakses secara online pelayanan TP4D, jadi mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Kejari," imbuhnya.
Sementara itu Bupati PALI, Heri Amalindo menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung Kejari PALI dalam pencanangan WBK dan WBBM.
"Kami harap seluruh aparat kejaksaan jangan sungkan menegur pegawai pemerintahan, mengingatkan dan menasihatinya, jangan sampai sudah parah baru ditegur. Mudah-mudahan dengan adanya zona integritas ini daerah kita bebas dari KKN dan pegawai pemerintahan kami bisa menjalankan tugasnya secara bersih. Dan kami juga dari pemerintahan merasa terbantu dengan adanya Kejari ini," ujar Bupati. (SN)
No comments:
Post a Comment