PALI – Kelakuan pria bejat yang dilakukan Sumeri (40) warga Dusun II Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI ini bak sinetron, dengan cara mengacungkan senjata tajam (sajam) kearah MR (24) wanita bersuami itu diancam dengan sebilah pisau jika tak menuruti nafsu liarnya
Kejadian pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh itu berawal ketika korban MR warga Dusun II Desa Prambatan Kabupaten PALI sedang tertidur pulas dikamarnya, tiba-tiba terdengar suara sayup memanggil dari luar rumah
Tanpa rasa curiga korban yang mengenali suara yang tak lain adalah kerabat suaminya itu langsung membukakan pintu rumah, namun tak disangka sebilah pisau diacungkan kearah MR
Dengan nada ancaman Sumeri mengajak korban keluar rumah melewati pintu belakang agar tak diketahui oleh suaminya yang saat itu sedang tidur pulas sekitar pukul 23.00 wib
Dengan rasa takut dan terpaksa wanita yang merupakan istri orang itu dipaksa pelaku untuk melayani nafsu liar Sumeri tanpa sepengetahuan suami korban MR
Seusai menggauli korbannya Pelaku kabur tanpa bersalah dan membuang sajamnya disemak belukar untuk menghilangkan jejak
Atas kejadian itu korban mengalami trauma berat dan sejumlah luka sayatan dibeberapa jari tangannya yang saat itu mencoba melawan nafsu liar Sumeri
Tak terima dengan perlakuan itu korban pun melaporkan kejadian tersebut kepolisi dengan bukti laporan polisi LP-B / 44 / III / 2019 / Sumsel / Res. ME / Sek. Penukal Abab. Hari Kamis Tanggal 08 Maret 2019, dan petugas kepolisian Polsek Penukal Abab langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku
Tak butuh waktu lama Pimpinan Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian, SH bersama Anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya di Desa Prambatan dan berhasil meringkus Sumeri untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Penukal Abab, jumat (8/3/19)
“kita telah berhasil meringkus pelaku dirumahnya tanpa perlawanan dia kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” terang Kapolsek (ril/sn)
No comments:
Post a Comment