Hajar Istri Siri, Irwanto Masuk Jeruji Besi

MUARA ENIM--Tindakan emosi yang tidak terkontrol membuat Irwanto (51), warga Bedeng Sentral, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, harus masuk jeruji besi sel tahanan Polsek Lawang Kidul.

                 Dia diamankan petugas Polsek Lawang Kidul, Kamis (4/4) sekitar pukul 21.00 WIB, akibat menghajar alias menganiaya istri sirinya bernama Siti Norma (48). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban.

                 Kejadian itu bermula dari korban dan pelaku  tengah berserita di dalam rumah kontrakannya. Ketika bercerita, keduanya terlibat adu cekcok mulut. Pelaku menanyakan masalah anak korban bernama Rara yang sudah malam belum juga pulang dari kerja.

                Ketika anak korban pulang, pelaku menduga diantar oleh teman lelakinya. Namun korban membantahnya. Bahwa anaknya diantar oleh teman wanita satu pekerjaan.

                Namun emosi pelaku tambah memuncak, dan langsung menganiaya wajah korban menggunakan tangannya secara berulang kali. Kemudian pelaku juga sempat menarik rambut korban secara paksa. Akibat penganiayaan itu membuat wajah korban mengalami luka memar.

                Korban sempat dibawa ke RS PT BA  untuk mengobati luka memarnya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkannya ke Polsek Lawang Kidul.

                Petugas Polsek menindak lanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Dusun Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

                Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Pelaku telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana,” jelasnya. 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts