Jelang Pemilu, Disdukcapil Layani Perekaman Sampai Hari Pencoblosan


PALI. Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang, dimana salahsatu syaratnya penduduk harus memiliki KTP Elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan terus melayani warga yang belum memiliki KTP-el dan belum melakukan perekaman sampai hari pemungutan suara dilaksanakan.

Hal itu dikatakan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan terutama perekaman untuk KTP-el tidak ada kata libur, bahkan pihaknya bakal siap jemput bola untuk lakukan perekaman.

"KTP-el sangat penting bagi seluruh warga yang telah berumur 17 tahun, bahkan pemilih pada Pemilu nanti syaratnya harus miliki KTP-el," ujar Rismaliza.

Untuk itu, Disdukcapil siap layani masyarakat yang belum terdaftar pada DPT untuk lakukan perekaman.

"Warga yang sudah lalukan perekaman bisa meminta surat keterangan (Suket) sebelum KTP-el tercetak. Suket tersebut bisa dipergunakan untuk menyalurkan hak pilihnya saat Pemilu mendatang meskipun KTP-el belum selesai," tukasnya.

Dalam mendorong masyarakat yang belum miliki KTP-el, Rusmalina akui bahwa pihaknya terus lakukan pelayanan jemput bola atau memanfaatkan momen acara besar untuk lakukan pelayanan perekaman.

"Kalau ada kesepakatan kita lalukan pelayanan perekaman. Kita juga langsung mencetak database warga yang telah siap dicetak dan langsung kita serahkan saat pelayanan," pungkasnya.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts