PRABUMULIH – Terbaring sakit warga Rt.01 Rw.01 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tetap bisa memberikan hak suara dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2019,. Suparman (65) warga yang mengalami sakit Stroke setahun silam itu tetap bisa memberikan hak suaranya di TPS 03 Kelurahan Gunung Kemala, rabu (17/4/19)
Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Gunung Kemala yang disaksikan beberapa Saksi Partai, Saksi Presiden dan Bhabinkamtibmas mendatangi langsung rumah warga yang tidak bisa memilih langsung karena sakit
"Panitia Pemungutan suara yang disaksikan saksi partai dan keamanan dalam proses pecoblosan dirumah Suparman"
Ketua KPPS TPS 03 Supiyan Hadi mengatakan saat ini hanya ada satu warga yang melaporkan keluarganya untuk menyalurkan hak pilihnya kepada panitia, hal tersebut menurutnya sangat penting dan akan dilayani dengan memberikan kesempatan untuk mencoblos
“kita tetap memberikan kesempatan yang sama sebagai pemilih bagi warganya yang tidak bisa langsung datang ke TPS dikarenakan sakit, jika dilaporkan kita akan datang langsung kerumah” ucapnya
Dalam proses pemilihan tersebut pihak panitia memperbolehkan keluarganya untuk mendampingi untuk memilih dengan disaksikan oleh beberapa saksi-saksi dan keamanan untuk menghindari kecurangan dalam proses pencoblosan
Terpisah, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gunung Kemala Darmanto saat dikonfirmasi mengatakan warga yang mengalami sakit dan tidak bisa memilih langsung ke TPS, warga wajib melaporkan ke panitia dengan membawa bukti undangan pemilihan yang diberikan petugas sebelumnya
“warga yang mengalami sakit tapi ingin mencoblos akan kami layani seperti pemilih lainnya” namun kata dia, petugas akan datang langsung kerumah warga yang mengalami sakit berat seperti, lumpuh, stroke yang memang tidak mungkin untuk berjalan ke TPS” ucapnya saat dibincangi wartawan (sn)
No comments:
Post a Comment