SINI--Hari ini tanggal 20 Mei, seratus sebelas tahun yang lalu digalang kekuatan besar oleh para pemuda di wilayah nusantara untuk menyatukan tekad bangkit dari keadaan sebagai negeri terjajah. Kemudian setiap tanggal 20 Mei dikenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap tanggal 20 Mei, setiap tahunnya adalah hari dimana pada waktu itu masyarakat Indonesia bangkit dengan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran yang tinggi untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada masa itu, masyarakat Indonesia menginginkan adanya perubahan dalam tatanan kenegaraan dan kehidupan karena terjadinya penindasan dan penjajahan terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokrasi, ada semacam pergeseran nilai-nilai luhur perjuangan para pendahulu. Pergeseran nilai-nilai tersebut saat ini sangat terasa dengan adanya beberapa peristiwa yang begitu menyakitkan seperti terorisme, hujat menghujat, menghina dan lain-lain apalagi di tahun politik seperti saat ini. Di mana etika moral budaya kita sedikit demi sedikit mengalami degradasi. Hal ini disebabkan oleh perilaku beberapa anak bangsa yang tidak memaknai betapa pentingnya Kebangkitan Nasional ini yang kita rayakan setiap tanggal 20 Mei ini. Yaitu, untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme bangsa ini yang selama ini sudah sangat memprihatinkan. Kita bisa lihat beberapa tokoh yang melakukan provokasi-provokasi dengan membuat statemen yang mengarah kepada perpecahan di antara kita.
Hari Kebangkitan Nasional ini yang seharusnya dimaknai sebagai hari bangkitnya rasa nasionalisme anak bangsa, generasi muda, generasi pembelajar, dan generasi perubahan ini. Sehingga tugas berat dari seluruh komponen bangsa ini dan tokoh-tokoh nasional kita sudah harus membangkitkan kembali makna dari Kebangkitan Nasional ini, jika tidak ingin bangsa ini mengalami kemunduran di segala hal.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional inilah adalah momen yang sangat tepat untuk merekatkan kembali perbedaan-perbedaan pandangan yang semakin tajam. Saling menghujat, saling menghina, saling memojokan sudah sepatutnya dihentikan. Karena pada dasarnya hari Kebangkitan Nasional yang digagas oleh pendiri-pendiri negara ini bertujuan untuk membangkitkan rasa nasionalisme bangsa ini, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Sehingga Hari Kebangkitan Nasional ini tidak hanya menjadi sebuah jargon saja, tapi lebih dapat dimaknai sebagai hari bersejarah bagi bangsa ini yang mempunyai nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme.
Generasi Muda Penentu Masa Depan Bangsa
Generasi Muda Indonesia adalah generasi yang akan menjadi penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang unggul, seperti pada kutipan kalimat Bung Karno "Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia."
Nasib bangsa ini kedepannya ada di tangan mereka. Apakah bangsa ini akan semakin maju atau malah sebaliknya, semua itu ditentukan oleh para pemuda generasi bangsa. Untuk itu moral generasi muda harus dibentuk sedini mungkin untuk menciptakan karakter yang sesuai dengan pancasila.
Proyeksi Indonesia yang akan mencapai era keemasan kependudukan dalam 20 tahun mendatang perlu disikapi dengan baik. Jumlah usia produktif yang lebih tinggi dibanding usia nonproduktif (Bonus Demografi), diharapkan mampu mengungkit mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, era keemasan yang beririsan dengan generasi muda harus dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi digital. Digitalisasi di berbagai bidang ini membuka dua sisi bersamaan, yaitu peluang dan ancaman.
“Teknologi digital akan menjadi ancaman jika hanya pasif menjadi pengguna dan pasar. Namun akan menjadi berkah jika kita mampu menaklukkannya menjadi pemain yang menentukan lanskap ekonomi berbasis digital dunia,”
Untuk itu, segenap elemen untuk bersama menjauhkan dunia digital dari anasir pemecah belah dan berbagai konten negatif. Ini dilakukan agar generasi muda bangsa dapat bebas berekspresi, berkreasi, dan mendapat manfaat dari teknologi digital. “Dalam konteks menghadapi digitalisasi ini, kita semua harus dalam irama yang serempak dalam memecahkan masalah dan menghadapi para pencari masalah,”
Kepeloporan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, perintis dan kepekaan terhadap sosial, politik dan lingkungan. Hal ini dibarengi pula oleh sikap mandiri, disiplin, dan memiliki sifat yang bertanggungjawab, inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air. Dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya generasi baru. Dalam kancah sejarah, generasi baru yang mengukir sejarah baru itu adalah dari kalangan kaum muda. Perputaran sejarah juga telah membuktikan bahwa setiap generasi itu ada umurnya.
Indonesia membutuhkan pemimpin dari kaum muda yang mampu merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa alasan, karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan nyaris tidak memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini dan ke depannya yang perlu mulai belajar melihat ke depan. Banyaknya pemimpin daerah (gubernur, Bupati dan walikota), anggota legislatif, jajaran eksekutif dan sektor-sektor lain yang berasal dari generasi muda adalah salah satu jawaban bahwa generasi muda adalah para pejuang perubahan yang tidak tersandera perjalan kelam masa lalu, yang punya visi dan misi untuk perubahan kemajuan yang lebih baik dan sebagai penentu masa depan bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, generasi muda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis generasi muda dalam segala dimensi pembangunanperlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Demokratis, Keadilan, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan dan Kemandirian.
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa. Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaultan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.
Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia. Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Sejatinya Perubahan tidak bisa kita tunggu tetapi harus kita kejar, dan sudah selayaknya setiap perjuangan membutuhkan kerja keras, dan di butuhkan kapabilitas, dan jangan pernah merasa paling hebat, kita harus tunjukan dahulu prestasi kita baik dari segi intelektual, dan kematangan emosi. Lupakanlah sejenak tentang ke glamoran modernisasi, globalisasi dan sebagainya. Lupakan pertikaian antar sesama dengan tujuan yang tidak jelas. Asahlah kemampuan emosional, seperti kemampuan membawa diri, kemampuan bergaul dengan sesama, kemampuan membaca akar permasalahan, kemampuan untuk menelorkan gagasan atas sebuah permasalahan, Agar kita tidak menjadi budak dari budaya modernisasi yang di prakarsai oleh budaya barat.
OLEH: BAYUMIE SYUKRI, AP., SE., M. Si
(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan, Tinggal di Palembang)
No comments:
Post a Comment