Penghasilan Ojeg Minim, Halim Banting Setir Jual Sabu

PRABUMULIH--Halim (37) hanya dapat tertunduk saat diamankan timsus Tantura Polres Prabumulih, lantaran tertangkap tangan memiliki 7 paket narkoba jenis sabu yang disimpan didalam jok motor. 

Kepada petugas kepolisian, Warga Taman Baka Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ini mengaku menyesali perbuatannya. "Menyesal pak," Ujar Halim, Kamis (30/5).

Halim mengatakan terpaksa menjual narkoba lantaran penghasilannya menjadi tukang ojeg tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Masalah ekonomi pak. Penghasilan jadi tukang ojeg kecil. Sehari dapat Rp 50 ribu, kadang cuma Rp 30 ribu," ungkapnya. 

Dikatakan Halim, pekerjaan jadi kurir sabu sudah ia lakukan sejak dua bulan terakhir. Dari penjualan narkoba jenis sabu tersebut ia bisa meraup keuntungan hingga Rp 750 ribu. 

"Satu paket kecil dijual Rp 100 ribu. Keuntungan jual sabu bisa sampai Rp 750 ribu," terangnya. 

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutahuruk menuturkan akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutur Kapolres. 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts