Bayar 7 Miliar, PALI Baru Bisa Ambil Aset PDAM Lematang Enim


MUARA ENIM, SININews.com---Meski Pemkab PALI telah melayangkan surat kepada Pemkab Muara Enim meminta agar asset PDAM Pemkab Muara Enim yang berada di PALI supaya diserahkan kepada Pemkab PALI bakal terganjal.

                Soalnya DPRD Muara Enim tidak bakal menyetujui penyerahan asset Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut, karena Piuntang Pemkab Muara Enim di PALI masih ada sekitar Rp 7 miliyar lagi dari tagihan rekening pelanggan PDAM di daerah tersebut.

              “Aset PDAM itu baru bisa  diserahkan jika PALI melunasi utangnya yang masih Rp 7 miliyar itu,” jelas Ketua Pansus DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, Selasa (2/6) usai rapat paripurna DPRD Muara Enim.

               Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, asset perusahaan daerah tidak bisa serta merta diserahkan kepada daerah yang melakukan pemekaran dalam hal ini Pemkab PALI.

                Karena, jika aset tersebut diserahkan, maka akan mengurangi neraca keuangan perusahaan daerah tersebut. “Yang bisa dilakukan bukan menyerahkan aset, tetapi pihak Pemkab PALI melakukan kerjasama dengan Pemkab Muara Enim dalam hal ini PDAM Lematang Enim,” tegasnya.

                Sementara itu, pada rapat paripurna tersebut, pada laporan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Muara Enim APBD tahun 2018 telah merekomendasikan agar eksekutif meneliti secara cermat aset PDAM  Lematang Enim  yang berada di Kabupaten PALI.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts