Kajari Belum Mendapat Laporan Kasus Korupsi Desa Sleman

MUARA ENIM, SININEWS.COM -Meski sudah berlangsung selama satu tahun, namun pengusutan kasus dugaan korupsi atau penyimpangan dana Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim tahun 2016 terkesan mengambang. Soalnya sampai saat ini kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim itu terkesan tidak kunjung mengalami kemajuan.

                Bahkan pengusutan kasus tersebut terancam menjadi abu abu. Soalnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Mernawati SH, yang telah beberapa bulan menjabat dilembaga tersebut mengaku belum mendapatkan laporan.

                 “Nanti saya cek dulu ya, nanti takutnya saya memberikan keterangan belum tau,” jelas Mernawati yang dibincangi di sela sela peringatan HUT Adhiyaksa ke 59 di kantor Kejari Muara Enim, Senin (22/7).

                    Peringatan HUT Adhiyaksa yang berlangsung secara sederhana itu dihadiri juga Wakil Bupati Muara Enim, Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, Kasdim 0404 Muara Enim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, serta para Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

                 Pada acara itu dilakukan juga peresmian ruang diversi. Ruang tersebut nantinya digunakan untuk penanganan kasus pidana khusus anak. Ruang tersebut akan digunakan untuk pemeriksaan kasus pidana khusus anak. 

                Menurutnya untuk penanganan kasus korupsi, pihaknya dengan tim telah mengani beberapa  kasus korupsi. “Saat ini kita tengah melakukan penangan tahap pra penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berasal dari pengaduan masyarakat,” jelasnya.

                Menurutnya, kasus korupsi tahap pra penyelidikan  itu sebanyak 3 kasus. Hanya saja dia tidak menyebutkan secara detil kasus korupsi yang ditangani tersebut. “Nanti saja ya mengenai kasus korupsi apa saya yang ditangani kalau sudah jelas penanganannya,” jelasnya. 

             Sekedar mengingatkan kembali, bahwa  penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim, telah mengusut  dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa Sleman dengan melakukan sporting data ke bagian Pidsus dan telah memberikan  sprint op. Pengusutan dana Desa Seleman tersebut, lanjutnya  dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2016 oleh oknum Kades.

             Yakni dana desa untuk pembangunan bronjong sebesar Rp 180 juta tahun 2016, dana pembuatan kandang ayam tahun 2016 sebesar Rp 50 juta dan dana pembuatan bibit pohon pinang sebesar Rp 10 juta. Penggunaan dana tersebut diduga fiktif.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts