PALI, SININews.com - Mengaku membela diri saat akan diserang, Hermanto (31) terpaksa harus menghilangka nyawa Kasmadi (35) warga Dusun IV (Talang Ritam) Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI tang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa mengenaskan ini berawal saat korban Kasmadi mendatangi pelaku yang hendak mandi di sungai pada Minggu (14/7) sekitar pukul 17.00 sore. Melihat gelagat yang kotban yang datang dalam kondisi emosi, korban sempat menghentikan langkahnya dan bertanya kepada korban ada biat apa mendatanginya.
Tanpa diduga, ternyata korban yang datang menggunakan sepeda motor langsung turun dan melayangkan tinjunya kewajah pelaku. Pelaku yang sehari harinya menyadap karet ini kaget dan berusaha mengelak serta menanyakan prihal apa yang membuat korban emosi.
Tanpa fikir panjang dan tidak menghiraukan pertanyaan pelaku, korban yang emosi langsung menghunuskan pisau yang dibawanya ke arah pelaku yang telah memiliki tiga anak. Karena merasa terancam, pelaku mencoba melawan dan terjadilah pergelutan antara keduanya.
Akhirnya, pelaku berhasil mengambil pisau korban yang jatuh saat pergulatan langsung mengunuskan senjata tersebut secara membabi buta ke arah tubuh korban beberapa kali hingga korban terjatuh.
Menurut pelaku yang sempat diwawanarai mengatakan, setelah menusuk korban dirinya dan korban sama sama berusaha melarikan diri. “Aku liat korban lari, jadi aku melok lari, tapi ke arah sungai. Saat itula pisau itu nyampak di sungai,”ujar pelaku gemetar saat menceritakan kembali peristiwa berdarah tersebut.
Dirinya terus mengaku hanya membela diri saat peristiwa itu terjadi. Dan dirinya baru mengeetahui bahwa korban meninggal dari kakak iparnya yang kemudian menyarankan kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi, sembari terus mengatakan tidak tau penyebab korban emosi kepadanya.
“Aku nyelesel nian sudah cak ini. Kalau kemarin aku idak ladeni dio, mungkin dak jadi cak ini,” ujarnya tertunduk lesu dihadapan wartawan dalam gelar perkara di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (15/7).
Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono mengatakan, pihakanya mengambil alih penahanan tersangka untuk mengantisipasi terjadinya balas dendam yang akan dilakukan oleh keluarga korban terhadap pelaku.
“Dari itu kita ambil alih penahan pelaku, namun proses hukum tetap dilakukan di Polsek Penukal Utara Kabupaten PALI. Saat ini pihak Polsek terus melakukan penyidikan terhadap pelaku yang sudah menyerahkan diri,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, tusukan yang tersangka lakukan mengenai bagian leher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan dibawah ketiak sebelah kiri. Atas tusukan sebanyak 5 (lima) lobang tersebut, korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan, kemudian ditemukan oleh 2 (dua) orang warga.
Selanjutnya korban dibawa oleh adiknya yang bernama Rudi ke Puskesmas Tanding Marga dan dilakukan tindakan medis, namun korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sekitar 30 menit sewaktu dilakukan perawatan medis.
Selanjutnya oleh karena keluarga tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi maka pihak keluarga korban membuat pernyataan tidak mau dilakukan Autopsi.
Setelah itu korban dibawa kerumahnya untuk di semayamkan di rumah duka.
"Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Revo pit warna hitam tanpa plat nomor yang berada di TKP diketahui adalah milik tersangka. Motifnya setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sebelumnya pada Jum'at tanggal 12 Juli 2019, jam 15.00 WIB, tersangka sempat ribut dengan korban gara-gara mengambil ikan di sungai,"pungkas Kapolres.
Menyikapi banyaknya peristiwa seperti ini, Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan oprasi terhadap penendara sepeda motor. Karena banyak sekali pengendara yang merupakan warga PALI yang membawa Senpi dan Sajam.
“Mereka kerap beralasan membawa sajam untuk keperluan kekebun. Namun berdasarkan aturan, mereka harus melaporkan kepemilikan senjata taham tersebut dan kemudian kami akan membuat surat,” pungkas Kapolres.
No comments:
Post a Comment