Paripurna Dewan PALI Dua Kali Diskors, Ada Apa?

PALI, SININEWS.COM -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJP APBD) Bupati PALI tahun 2018 nyaris batal dan ditunda lantaran saat rapat paripurna dibuka, hanya ada 15 anggota dewan dari jumlah keseluruhan 25 orang. 

Karena jumlah yang hadir belum memenuhi aturan dalam Tata Tertib (Tatib) dewan yang mengharuskan setiap rapat paripurna menentukan Raperda menjadi Perda harus dihadiri 2/3 jumlah anggota dewan. 

Imbas belum terpenuhinya syarat tersebut, Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono memutuskan untuk menskor rapat paripurna kemudian mengajak seluruh anggota dewan yang hadir untuk rapat internal selama 15 menit. 

"Kita skor 15 menit, kita rapat internal. Karena dalam tatib, paripurna harus dihadiri 2/3 anggota dewan. Sementara kali ini hanya ada 15 orang," ucap Drs H Soemarjono, ketua DPRD PALI. 

Setelah skor dicabut, rupanya anggota dewan belum kunjung bertambah, lagi-lagi ketua dewan mengumumkan rapat kembali diskor selama satu jam. 

Alhasil, setelah skor dibuka kembali, akhirnya anggota dewan bertambah tiga orang, yang tadinya 15 anggota dewan bertambah menjadi 18 orang. 

Rapat paripurna pun akhirnya digelar, meski molor karena dua kali diskor, namun rapat paripurna berjalan lancar dengan agenda Penyampaian nota penjelasan terhadap LPJP APBD Kabupaten PALI tahun 2018 yang disampaikan langsung Bupati PALI, Heri Amalindo. 

Pada penyampaian penjelasan terhadap LPJP APBD, Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten PALI mendapat predikat dari BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Hasil pemeriksaan BPK disampaikan secara resmi beberapa bulan lalu, yang memberikan predikat WTP," terang Bupati. 

Penjelasan LPJP APBD PALI, Bupati memaparkan target pendapatan daerah, realisasi belanja daerah dihadapan forum. 

Usai memaparkan, Bupati berharap LPJP APBD PALI tahun 2018 untuk dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda. 

Rapat paripurna pun bakal dilanjutkan pada Senin (8/7) dengan agenda mendengarkan pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi dewan terhadap LPJP APBD PALI tahun 2018.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts