Jebol Paksa Kaca Mobil, Ternyata Barang Ini Yang Ditemukan Polisi

PALI,SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil jenis Toyota Innova yang ditumpangi empat orang warga Niru Kabupaten Muara Enim pada Jumat (23/8) kemarin.

Dalam penyergapan tersebut berhasil ditemukan narkoba, senjata api rakitan dan senjata tajam.

Penyergapan tersebut terjadi di Jalan Poros Betung - Sekayu Kabupaten Muba tepatnya di Simpang 4 Kecamatan Abab Kabupaten PALI karena adanya gerak gerik mencurigakan dari mobil tersebut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian disampaikan Kanit Reskrim, Ipda Agus Widodo berkata, penyergapan mobil ini bermula dari laporan masyarakat bahwa diduga adanya transaksi narkoba.

Kemudian saat dilakukan penyergapan, ke empat pengendara mobil tak kooperatif, sehingga dilakukan upaya paksa dengan memecahkan kaca mobil.

"Kemudian digeledah, kita temukan Senpira serta beberapa senjata tajam dan narkoba diduga sabu-sabu seberat 50 gram dan 9 butir ekstasi," jelasnya Ipda Agus, Minggu (25/8/2019).

Menurutnya, ke empat orang yang diamankan ini mendapat barang haram tersebut dari lintas wilayah.

"Mereka mendapatkan narkoba belum bisa kita sebutkan, karena masih dalam pengembangan. Namun diduga, pelaku ini pemain lama karena barang bukti narkoba yang diamankan cukup banyak," jelasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts