Lagi, Pemuja sabu asal Sungai Langan dibekuk Polisi


PALI, SININews.com -  Jon Kenedi, warga Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil digelandang jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu saat digrebek polisi di rumahnya pada Sabtu (3/8) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, Senin (5/8), bahwa bermula adanya informasi, di Desa Sungai Langan terdapat transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.


Dan benar saja, saat digeledah,  ditemukan suatu barang diduga narkoba jenis sabu terbungkus dalam 3 kantong pastik klip dengan berat bruto 0,42 gram, 2 (dua) buah skop/sendok/pipet, timbangan digital dan uang senilai RP. 330.000,- (tigaratus tiga puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang yang diakui oleh pelaku bahwa barang berupa skop, timbangan digital, uang tunai dan narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli di desa Air Itam.

"Setelah mengamankan pelaku berikut barang bukti, selanjutnya di bawa ke Polsek Penukal Abab untuk di tindak lanjuti. Saat ini, pelaku masih kita periksa intens untuk keperluan pengembangan," tandas Alpian.(sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts