MUARA ENIM, SININEWS.COM - Komisi I DPRD Muara Enim, meminta bupati, agar dalam melakukan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Muara Enim dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuan ASN. Soalnya mutasi jabatan bertujuan untuk peningkatan karir ASN dan sekaligus penyegaran.
“Mutasi jabatan itu dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuan ASN yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan peraturan dan tidak ada kepentingan seseorang atau intervensi seseorang,” jelas juru bicara Komisi I DPRD Muara Enim, Liono Basuki.
Sehingga, lanjutnya, apa yang menjadi tujuan analisa jabatan dalam memperbaiki kualitas ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim dapat direalisasikan sebagai wujud tuntutan kinerja kepada ASN.
Dijelaskannya, tuntutan kualitas kinerja ASN sudah barang tentu harus diikuti kebijakan yang memotifasi. Agar produktifitas ASN maksimal dan juga bagian dari kesejahteraan ASN.
“Komisi I menyampaikan perlunya kepala daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja yang terukur, professional, transparan dan rasional,” tegasnya.
Sehingga, lanjutnya, harapan kepada ASN lingkup Pemkab Muara Enim dapat terealisasi.
No comments:
Post a Comment