Pilkades Serentak di PALI Tetap Minggu Depan, Simak Penjelasannya

PALI,SININEWS.COM - Pasca adanya penolakan dari sejumlah calon Kepala Desa terhadap wacana gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal diundur, pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluarkan keputusan untuk menghelat hajat demokrasi bagi 36 desa yang bakal ikuti Pikades serentak tetap pada rencana awal, yakni Kamis tanggal 29 Agustus 2019.

Hal itu diketahui adanya edaran surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI nomor 141/427/DPMD-IIII/2019 yang disampaikan kepada Camat se-kabupaten PALI perihal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019.

Yang isinya sebagai berikut, 'Berdasarkan hasil rapat tanggal 22 Agustus 2019 di ruang rapat pemerintah Kabupaten PALI tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019, setelah mendengarkan laporan dari Camat se-kabupaten PALI disampaikan sebagai berikut.

1.Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 tetap dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019.

2.Camat diminta segera memerintahkan panitia Pilkades serentak untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkades tersebut.'

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala DPMD PALI yang diwakili Sekretaris Mardiansyah SH. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts