Dilarang Membawa Handphone Saat Nyoblos


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Salah satu aturan yang dibuat oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Srian adalah, pemilih dilarang membawa telepon genggam ke bilik pencoblosan saat menggunakan hak suaranya. Aturan ini disepakati oleh panitia, para cakades dan warga.

“Kita tidak ingin nantinya terjdi hal hal tang tidak diinginkan, seperti publikasi hasil pemilihan. Kita takutkan akan menjadi polemik nantinya. Dan juga itu kami anggap hal tang kurang pantas bila mengambil gambar siapa dan apa yang dilakukannya di dalam bilik,” ujar Muhammad Riswan selaku Ketua Panitia Pemilihan Cakades Tanjung Srian, Kamis (26/9).

Selain dilarang membawa telepon genggam, pemilih juga tidak diperbolehkan membawa rokok yang menyala saat menunggu giliran ataupun saat menggunakan hak pilihnya saat di bilik.

“Total mata pilih di Desa Tanjung Serian adalah 1300. Ini terbagi di dua TPS yakni di TPS 1 ada 652 mata pilih sedangkan di TPS 2 ada 648 mata pilih dengan jumalah Cakades tiga orang. Waktu pemilihan kami batasi hingga pukul 13.00 wib. Setepah itu langsung masuk ke masa penghitungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Hasanudin saat melakukan peninjauan dan monitoring ke Desa yang melaksanakan Polkades mengharapkan pelaksanaan bisa berjalan pancar tanpa terkendala.

“Kita harapkan dari seluruh desa yang melaksanakan pilkades ini yakni 102 desa yang ada di Muara Enim semua berjalan lancar dan aman tanpa terkendala hal hal yang berarti. Dan ini juga sebagai pembelajaran demokrasi bagi masyarakat,” ujarnya diwawancarai disela meninjau pelaksanaan di Desa Tanjung Serian.

Selain itu, lanjutnya lagi, dirinya yakin bahwa nanti tidak adanya ketegangan antara pendukung dan cakades. “Kita yakin itu karena masyarakat kita saat ini sudah paham dan mengerti akan konsekwensi dalam pelaksanaan pemilihan. Dan yang terpenting itu adalah kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” tukasnya.

Selain melakukan peninjauan di Desa Tanjung Serian, Sekda juga melaksanakan monitoring ke Desa lainnya seperti, Muara Gula, Ujan Mas Baru dan desa desa lainnya.

Selain Sekertaris Daerah, Plt Bupati H Juarsah yang juga menggunakan hal suaranya di salah satu desa di Kecamatan Semendo juga melakukan peninjauan ke beberapa desa yang juga melaksanakan Pilkades serentak.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts