PALI, SININEWS.COM - Pekerja PT Felda Indo Ruber (FIR) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempertanyakan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan getah karet yang beroperasi di wilayah Desa Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Senin (8/9).
Menurut keterangan salah satu pekerja bahwa sampai saat ini pihak perusahaan telah melakukan PHK terhadap 163 pekerja, dan pihak perusahaan saat ini meminta sisa pekerja yang ada dengan jumlah 36 orang untuk menandatangani surat pengunduran diri.
"Awalnya seluruh pekerja ada 199 orang, dan yang telah di PHK ada 163 pekeja sisanya ada 36 orang. Alasan pihak perusahaan karena kondisi perusahaan sedang pailit. Saat ini, pihak perusahaan meminta 36 pekerja untuk mengundurkan diri serta sekarang ini posisi 36 pekerja itu dicutikan," ungkap Habib Nazar, salah satu pekerja PT FIR.
Namun diakuinya bahwa disaat pailit dan meminta seluruh pekerja untuk mengundurkan diri, pihak perusahaan malah melakukan renovasi bangunan pabrik.
"Kami heran kenapa pihak perusahaan masih merenovasi, itulah dasar kami menolak untuk menandatangani surat pengunduran diri karena terindikasi pihak perusahaan menghindari pembayaran pesangon. Dan kami berharap Dewan PALI memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi terbaik," pintanya.
Terpisah, Irwan ST, Ketua Komisi III DPRD PALI yang menerima kedatangan belasan pekerja PT FIR menyatakan secepatnya dewan PALI memanggil pihak perusahaan.
"Secepatnya kita panggil termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI untuk meminta penjelasan terkait PHK masal ini," tandasnya, (sn)
No comments:
Post a Comment