DPRD Prabumulih Bentuk 6 Fraksi

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih gelar rapat paripurna internal penetapan fraksi untuk periode 2019-2024. 

Sesuai hasil keputusan DPC dan struktur pimpinan 10 partai politik yang memiliki wakil di DPRD, terbentuklah 6 fraksi. Yakni fraksi Partai Golkar, PPP, PDIP, Gerindra, Hanura dan PAN. 

Untuk diketahui, 4 dari 6 fraksi yang terbentuk merupakan fraksi partai murni. Diantaranya Partai Golkar, PAN, Hanura dan Gerindra.

Sementara 4 partai lainnya, PKS, PBB, Demokrat dan Nasdem harus bergabung dengan partai lain dikarenakan tidak mendapat cukup kursi untuk membentuk fraksi murni.

Partai PKS memilih bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara 3 partai lainnya yakni Demokrat, Nasdem dan PBB memilih bergabung dengan PDI Perjuangan. 

"Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota fraksi, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD," Ujar Ketua DPRD sementara Sutarno, Rabu (2/10).

Sekertaris Dewan (Sekwan) Heriyani SE MSi menyampaikan, penetapan fraksi DPRD berdasarkan Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten dan kota.

 “Berdasarkan hal tersebut, maka setiap fraksi DPRD kota Prabumulih beranggotakan paling sedikit 3 orang. Parpol yang jumlah anggotanya mencapai 3 orang atau lebih dapat membentuk 1 fraksi. Parpol yang tidak mencapai 3 orang anggotanya, dapat bergabung dengan fraksi,” kata Heriyani saat membacakan pedoman pembentukan fraksi.

Dalam sidang paripurna tersebut juga diumumkan unsur pimpinan DPRD definitif. Sutarno SE sebagai Ketua DPRD, H Ahmad Palo SE Wakil Ketua I dan Ir Dipe Anom sebagai Wakil Ketua II.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts