Foto : Tampak Herida Legal Humas PT.SDEPSI menunjuk kesal kearah perwakilan warga saat media dengan adu argumen diruang (office) PLTU sumsel -1
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Puluhan warga dua desa di Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim kembali datangi PLTU Sumsel -1, kedatangan mereka untuk menanyakan keadilan bagi masyarakat desa yang mengaku telah dizolimi perusahaan asal china itu, selasa (24/12)
Pihak perusahaan kembali memanggil sejumlah warga perwakilan dua desa yang sebelumnya telah mengajukan surat aksi demo untuk menuntut perusahaan segera memperioritas warga ring 1. Dalam mediasi yang ditengahi oleh Polsek Rambang Dangku itu tampak hadir Kepala Desa (Kades) Air Cik Dam, BPD dua desa dan masyarakat
Mediasi yang sempat tegang antara perusahaan dengan perwakilan masyarakat itu hingga sempat memanas usai kedua belah pihak saling serang dengan adu data dihadapan Pengusaha asal china
Foto : Nur Hikma saat adu argumen dengan pihak perusahaan mengenai 11 tuntutan warga desa tanjung menang dan air cik dam
Dengan nada keras, Nur Hikma wanita kelahiran desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang itu mengatakan saat ini pihak perusahaan yakni PT.SDEPSI dan PT.GPEC telah melanggar kesepakat yang pernah dibuat sebelumnya yang berjanji akan merangkul pengusaha lokal dalam proyek listrik PLTU sumsel -1
“desa kita belum pernah ada tawaran untuk bermitra dengan perusahaan, kenapa dua desa ini selalu tertinggal, sedangkan perusahaan ini berdiri didesa kami” tegasnya seraya mengatakan klaim perusahaan yang telah merekrut banyak warga pribumi itu tidak benar
Diketahui, pihak perusahaan hanya menerima warga Cik Dam dan Tanjung Menang hanya 9 orang pekerja dari 132 kuota rekrutmen yang diklaim perusahaan
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA
Sementara itu, Mr.Liu didampingi Herida Legal Humas PT.SDAPSI mengatakan pihak perusahaan sudah membagi kuota kerja kepada lima desa dan sebelumnya perusahaan juga sudah pernah menawarkan warga lokal yang memiliki kemampuan untuk menjadi mitra kerja dengan kerjasama sewa alat berat sebanyak 8 unit yang tertulis dalam perjanjian kontrak tanggal 30 Oktober lalu
“kita sudah pernah ajak bermitra pengusaha lokal dengan sewa pakai alat berat sebanyak 8 unit” ucapnya
Terpisah, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah sebelumnya mengatakan pihak warga untuk tetap tenang dalam menyikapi situasi yang saat menjelang Natal dan Tahun Baru, dirinya juga berharap aksi demo yang akan digelar 28 Desember mendatang dapat dimediasi secara damai dengan pihak perusahaan
Hasil kesepakatan mediasi warga dan perusahaan usai perayaan hari natal akan segera diadakan pertemuan ulang guna membahas 11 tuntutan warga kepada perusahaan yang kini masih dalam proses persiapan konstruksi (sn1)
No comments:
Post a Comment