Intip Gudang Kejari PALI, Ini Isinya

PALI -- Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyiapkan gudang barang bukti dengan tujuan agar barang bukti maupun barang rampasan dapat dikelola dengan baik. barang bukti tersebut berasal dari berbagai tindak pidana kejahatan antara lain pencurian, dan narkotika.

"Pelayanan kita bidang penegakan hukum, tentunya menyiapkan gudang barang bukti untuk menjamin barang bukti tetap terawat," ujar Marcos M Simaremare, Kepala Kejari PALI, Selasa (7/1).

Ditambahkan Kajari bahwa barang bukti tersebut dilakukan pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan dan diberi tanda label dan kartu, serta dikelompokkan atau diklasifikasikan menjadi 3 bagian.

"Yaitu tahapan persidangan, proses pengembalian kepada pemilik dan proses lelang. Saat ini barang bukti yang paling banyak disimpan digudang tersebut adalah kenderaan roda dua sebanyak 29 unit, dari jumlah tersebut 13 unit akan dilelang menjelang akhir bulan ini," tukasnya.

Kejari juga menyebut bahwa selain barang bukti disimpan dalam gudang, juga dilakukan pembersihan secara berkala. 

"Agar kenderaan tersebut tetap bernilai ekonomis dan tidak mengalami kerusakan karena faktor debu maka secara berkala dibersihkan, dicuci dan ditutup dengan cover," terangnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts