Keroyok Selingkuhan Istri, Alfikri Diringkus Polisi

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Polsek Rambang lubai telah mengamankan 2 orang orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Dirumah Pelaku Dusun II Desa Karang Sari Kec. Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 170 KUHP, Rabu (26/02/2020) pukul 17.00 wib.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Alfikri (42 tahun) pekerjaan Tani, dan Arpin Ektedi (36 tahun) pekerjaan tani dan keduanya warga Dusun II Desa Karang Sari Kec. Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Korban yang mengalami pengeroyokan tersebut bernama Wisnu (25 Tahun) Pekerjaan Tani, warga Dusun I Desa Karang Sari Kec. Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal (26/02/2020) sekira Pukul 15.00 Wib, saat itu pelaku Alfikri curiga terhadap istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban Wisnu dengan cara sering chating melalui WA. 

Kemudian pelaku memanggil korban kerumahnya untuk menanyakan masalah tersebut, Setelah itu datanglah korban kerumah pelaku dengan didampingi kakaknya sdr. Barjo. 

Pada saat ditanya oleh pelaku mengenai perihal chatingngan tersebut, awalnya korban tidak mengakui, tetapi setelah dilihatkan bukti chating ternyata benar itu nomor korban, sehingga korbanpun mengakui.

Selanjutnya pelaku menyuruh agar korban menikahi istrinya, namun korban menolak. Membuat Pelaku menjadi emosi dan mengambil sebuah kayu kemudian langsung dipukulkan ke korban dibagian tangan sebelah kiri.

Lalu korban berusaha membalas, namun pelaku ARFIN langsung menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau lipat. Lalu saksi Rinaldi, Solihun dan Barjo berusaha melerai kejadian tersebut. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri. Lalu korban langsung dibawa saksi Tono ke RSUD Prabumulih guna mendapat pengobatan.

Setelah mendapat laporan adanya kejadian tersebut Kapolsek Rambang Lubai AKP AKHMAD BAKRI, SH beserta 4 (empat) orang anggota mendatangi TKP di rumah pelaku di Desa. Karang Sari Kec. Lubai Ulu. Pada saat di TKP kedua pelaku masih berada didalam rumah dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai guna pertanggung jawabkan perbuatannya.

"Korban masih dalam perawatan di RSUD Prabumulih. Tutup Kapolsek Rambang Lubai," ujarnya. (ril/SN)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts