KPUD PALI Kembali Buka Penjaringan Calon PPS, Berminat? Simak Penjelasannya

PALI -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa atau kelurahan dalam rangka hadapi Pilkada di Kabupaten PALI yang bakal digelar secara serentak pada 23 September 2020 mendatang. 

Dijelaskan Sunario, Ketua KPUD PALI bahwa penjaringan PPS ini sudah bagian dari tahapan untuk persiapan pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan. 

"Belum lama ini kita buka penjaringan PPK dan tinggal menunggu hasilnya siapa saja dari 50 besar peserta bakal lolos. Dan kali ini kita buka lagi penjaringan PPS, untuk ditempatkan di 6 kelurahan dan 65 desa yang ada dalam 5 kecamatan," jelas Ketua KPUD PALI, Sabtu (15/2).

Untuk jumlah anggota PPS yang dibutuhkan disebutkan Sunario berjumlah 213 orang. 

"Jumlah seluruh desa dan kelurahan ada 71, PPS yang dibutuhkan 3 orang/desa atau kelurahan dikali 71 desa/kelurahan jadi jumlahnya sebanyak 213 orang PPS," tambahnya. 

Sebagai persyaratannya dikatakan Sunario tidak jauh berbeda dengan persyaratan penjaringan PPK dan penerimaan berkas pendaftaran bakal dibuka dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 februari 2020.

"Untuk lebih jelasnya bisa koordinasi ke sekretariat KPU Kabupaten PALI," tutupnya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts