Usai ditiduri, Diduga Warga Payuputat ini Jual ABG Kehidung Belang

Foto : Ril/Humas Polres Prabumulih / Pelaku Lio Candika pria beranak satu yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur, kamis (27/2/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Akhir-akhir ini kasus pencabulan anak sering marak terjadi dikalangan anak muda, hal tersebut salah satunya merupakan dampak dari perkembangan zaman dengan cara mudah dapat mengakses dunian sexs secara bebas

Kali ini pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi pada JF (17) yang disetubuhi oleh pelaku Lio Candika (23) warga  Jalan Lintas Payuputat Rt 03 Rw.08 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, kamis (27/2/20)

Berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 042 / II / 2020/ SUMSEL / Res PBM,TANGGAL 23 Febuari  Kejadian berawal kemarin Kamis (26/2/) sekira pukul 14.00 wib korban JF dijemput Pelaku Lio di Puskesmas Delinom, usai dijemput dengan tanpa rasa curiga korban diajak ke sebuah Kost 25 di daerah Kelurahan Mangga Besar

Dari informasi yang didapat dilapangan pelaku Lio Candika ini tak hanya melakukan pencabulan namun diduga menjajakan wanita tersebut untuk dijual ke hidung belang 

“Dio tu sistem pacaran, setelah itu dipasarkan, dijadikan wanita penghibur karena sering diajak ke orgen tunggal untuk hiburan malam” Terang Azhari Ketua RT.01 Kelurahan Payuputat saat di konfirmasi melalui sambungan telepon

Sambung Azhari, Pria tersebut juga telah memiliki keluarga Anak dan istri yang menetap di Payuputat, saat kejadian diketahui warga langsung menyerahkan Pelaku ke Polisi

“kami serahke pak, karena itu lah Mengotori nama Dusun” lanjutnya

Sementara itu, Kapolres Prabumulih I Wayan Sudarmaya, SH.Sik MH membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dan melarikan anai dibawah umur 

"Benar pelaku sudah diamankan di Mapolres Prabumulih" (tau/sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts