MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tidak memiliki izin mendirikan bangunan khususnya di wilayah taman kota, puluhan lapak buah di Pasar Tanjung Enim dibongkar oleh Satuan Polpp Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/04/2020).
Pelaksanaan eksekusi bangunan liar ini dipimpin langsung oleh Kasat Polpp Musadek dan disaksikan oleh Camat Lawang Kidul dan Kepala Pasar. Satu pasukan polpp dikerahkan dengan menggunakan truk baik milik polpp maupun milik PTBA untuk mengangkut barang barang pedagang.
Dari pantauan dilapangan, petugas melakukan penertiban menggunakan alat sederhana seperti linggis dan palu. Puluhan petugas nampak bahu membahu membongkar bangunan yang didominasi bangunan semi permanen yang dibuat dari kayu.
Selain dilakukan pembongkaran oleh petugas, pemilik bangunan juga ada yang membongkar sendiri pondok berjualan mereka. Mereka melakukan sendiri pembongkaran karena tidak mau barang yang sudah dipasang rusak. “Kalau bongkar sendiri nanti bisa digunakan kembali,” ujar Rahman, salah satu pedagang.
Sebelumnya, pemerintah kabupaten Muara Enim melalui Kepala Pasar Tanjung Enim sudah meberikan peringatan kepada pedagang agar membongkar sendiri bangunan mereka. “Karena sudah diberi peringatan dan masih ngeyel, maka kita bongkar,” ujar Musadek.
Sementara itu, Ketua RW 07 Hijazi mengatakan, pihaknya sebelumnya juga sudah melakukan pemberitahuan kepada pedagang, namun kenyataannya mereka masih ngeyel dengan tetap berdagang di kawasan taman kota tersebut.
“Kita mendukung upaya yang dilakukan pemerintah. Karena kami tau, ini merupakan daerah taman kita bukan lokasi untuk berjualan. Jadi tidak salah bila pemkab melakukan penertiban,” tegasnya.
Pululuhan lapak ini didominasi oleh pedagang buah buahan yang membangun lapak tepat disisi jalan dan diatas kawasn taman. Sehingga lokasinya menjadi kumuh dan terlihat sangat tidak tertata.
Selanjutnya, para pedagang yang telah didata oleh PD pasar nantinya akan ditempatkan di kawasan terminal Tanjung Enim yang saat ini tidak terpakai dan sudah berdiri bangunan permanen yang siap digunakan.(SN)
No comments:
Post a Comment