Pura Pura Hendak Transfer Uang, Deri Bawa Kabur Motor Iqbal

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berdalih meminjam motor untuk transfer uang di ATM, Deri Heriansyah (26) warga Dusun Gunung Aji, Desa Gunung Aji, melarikan motor milik Iqbal Gazali hingga akhirnya diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.

Kejadian bermula pada hari selasa (05/05/2020) sekira pukul 14.30 Wib, korban tiba dirumah temannya Dedi Yuswanto di dusun VII desa gunung megang dalam kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim. 

Sesampainya korban di rumah temannya, pada saat itu dirumah Dedi sudah ada pelaku, beberapa saat kemudian sekira pukul 17.00 wib pelaku meminjam sepeda motor korban dengan beralsan akan ke ATM untuk mendopositkan uang. Tanpa fikir korban meminjamkan kendaraannya pada pelaku.

Setelah mendapat pinjaman kendaraan dari korban, pelaku pun langsung pergi membawa sepeda motor korban ke arah BRI gunung megang. Namun setelah korban tunggu-tunggu, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor milik korban. Dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek.

Menindak lanjuti Laporan Polisi tersbut dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi bahwa diduga pelaku Tindak Pidana penggelapan tersebut yaitu Deri Heriansyah. Team Trabazz langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Akhirnya pada Selasa (12/05/2020)) sekitar pukul 21.00 Wib, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower, SH mendapat informasi bahwa para pelaku ada di kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Akhirnya petugas mengejar pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang guna di proses lebih lanjut. 

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH menyebutkan Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang,

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu  1 lembar STNK sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE, tutup Kapolsek Gunung Megang. Dan pelaku saat ini sedang kami proses,” pungkasnya.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts