Satu Warga Positif Menurut Hasil Rapid Tes, Tanah Abang Hujan Disinfektan

PALI -- Dengan adanya hasil rapid tes terhadap salah satu warga Bumi Serepat Serasan, membuat gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat dengan mensterilkan lingkungan warga yang dinyatakan positif dari hasil rapid tes dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta melakukan rapid tes terhadap seluruh anggota keluarganya pada Minggu (17/5).

Bukan hanya disekitar lingkungan warga bersangkutan, tetapi tim gugus tugas juga menyemprotkan cairan disinfektan ke empat desa sekitar di Kecamatan Tanah Abang dengan menurunkan mobil damkar.

"Upaya ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona meskipun warga yang dinyatakan positif menurut hasil rapid tes belum tentu positif terpapar Covid-19 karena saat ini tengah diambil sampelnya untuk dilakukan swab," ungkap Junaidi Anuar ketua harian gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten PALI. 

Disamping penyemprotan dan mensterilkan lingkungan warga tersebut, gugus tugas juga berkeliling mensosialisasikan agar masyarakat tetap tenang dan tetap patuhi protokol kesehatan. 

"Empat desa kita lakukan penyemprotan juga imbauan, yakni Tanah Abang Jaya, Tanah Abang Utara, Tanah Abang Selatan dan Tanah Abang Timur. Kami berharap warga sekitar tenang, tidak panik dan tidak bepergian ke wilayah zona merah serta patuhi anjuran pemerintah," tukasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Mudakir menyebut bahwa sejak mencuatnya hasil rapid tes terhadap salah satu warga PALI yang positif yang saat ini ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),  pihaknya langsung mengumpulkan seluruh anggota keluarga bersangkutan untuk di rapid tes. 

"Ada 9 anggota keluarganya di rapid tes, hasilnya negatif. Tetapi untuk memastikan pihak keluarga terpapar atau tidaknya, kita juga lakukan ambil sempel untuk di swab. Tetapi sayangnya, saat diambil sempel, hanya ada 7 anggota keluarga, karena dua orang lagi tanpa sepengetahuan kami mereka besuk PDP yang saat ini dirawat di RS Bunda," terang Kadinkes. 

Terpisah, juru bicara gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dr Zamir menyebutkan bahwa hasil rapid tes tidak bisa sepenuhnya dijadikan pedoman bahwa yang bersangkutan positif terpapar virus corona atau Covid-19. 

"Saat ini warga yang dinyatakan positif hasil rapid tes dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien tersebut saat ini dirawat di rumah sakit Bunda kota Prabumulih. Namun hasil itu belum tentu positif Covid-19, sebab masih menunggu hasil swab. Hasilnya akan keluar sekitar 9 atau 10 hari kedepan karena antrean di BBLK Palembang cukup banyak," terang dr Zamir.

Diakui dr Zamir bahwa riwayat PDP asal Tanah Abang memang sebelumnya ada penyakit paru yang diidapnya. PDP tersebut kemudian berobat ke RS Bunda. Namun sebelum dirawat, ada prosedur RS itu untuk melakukan rapid tes, dan hasilnya positif. 

"Kami langsung menindak lanjuti kasus tersebut dengan melakukan rapid tes terhadap 9 orang anggota keluarganya, dan hasilnya semuanya negatif. Saat ini, kami tengah menelusuri orang-orang yang pernah kontak dengan PDP tersebut. Sebab kasus ini kemungkinan tertular dari orang lain diluar anggota keluarganya. Meski demikian, kami harapkan masyarakat agar tenang dan jangan menyebar informasi yang tidak jelas sehingga menimbulkan kepanikan. Kita tunggu saja hasil swab dan mudah-mudahan hasilnya negatif," tukasnya. (sn) 




Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts