Sempat Tolak Isolasi, Satu PDP di PALI Meninggal

PALI -- Keluhkan sesak napas dan demam tinggi, kemudian tim medis menyarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari tetapi bersangkutan menolak akhirnya satu warga asal Kecamatan Talang Ubi yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sempat di rawat di RSUD Talang Ubi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Tentu dengan kejadian itu, gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten PALI mengantisipasinya dengan melakukan pemakaman menggunakan standar Covid-19 yang dilakukan hari itu juga, meskipun PDP bersangkutan yang meninggal dunia belum dipastikan terpapar Covid-19. 

Dijelaskan juru bicara gugus tugas Covid-19 PALI, dr Zamir bahwa pasien berusia  61 Tahun serta beralamat di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 

Sebelum meninggal dunia, PDP tersebut pada tanggal 19 Mei 2020 lalu datang ke RSUD dan langsung ditangani salahsatu tenaga medis. Kemudian diambil darah dan dilakukan rontgen dengan hasil diagnose sementara adanya gejala Covid-19, sesuai dengan keluhan pasien yang mengalami sesak nafas dan demam. 

Kemudian tenaga medis tadi menyarankan untuk dilakukan isolasi selama 14 hari, akan tetapi keluarga dari PDP menolak, dan lebih memilih pulang ke rumah.

Pada Rabu 20 Mei 2020 sekira pukul 21.00, PDP tersebut kembali masuk Ke UGD dan Dirawat Kemudian Pada hari Kamis 21 Mei 2020 sekira Pukul 14.30 Wib. PDP meninggal dunia. 

"Pasien menderita penyakit lama, yaitu mengidap sakit diabetes komplikasi dengan paru-paru, ada tanda infeksi pada paru-paru setelah dilakukan rontgen, maka ditetapkan sebagai PDP," ungkap dr Zamir. 

Selain itu, Ia juga menerangkan diterapkannya standar pemakaman covid-19 dilakukan sebagai antisipasi dalam rangka pencegahan penularan covid-19, kendati PDP tersebut belum diambil sampel SWAB Test.

"Kita sudah rencana untuk pengambilan sample swab tes pasien, namun karena kondisi antrean di BBLK, dikhawatirkan sampel rusak jadi kita tunda pengambilan, hingga pasien dinyatakan meninggal sebelum sampel diambil. Pasien belum diketahui Positif Covid atau tidak, tetapi kita menjaga prinsip kehati-hatian," jelasnya.

Untuk standar pemakaman sendiri, lanjut dr Zamir, pasien selain dibungkus kain kafan juga akan dibungkus plastik berlapis dan menggunakan peti.

"Sesuai protokol kesehatan, pasien kita bungkus dengan kain kafan dan plastik serta menggunakan peti. Sebelum dikebumikan peti juga akan di semprotkan cairan desinfekta terlebih dahulu. Dan hanya petugas yang boleh berada di pemakaman untuk menguburkan," tambahnya  

Dijelaskan Jubir Covid-19 PALI, meskipun pasien diketahui memiliki riwayat penyakit yang sudah lama, dan tidak pernah keluar rumah atau bepergian, namun kedepannya akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pasien.

"Pada intinya kita menjaga prinsip kehati-hatian untuk antisipasi, dan diketahui juga ada salahsatu keluarga pasien yang sering bepergian keluar kota. Bisa saja diduga pasien tertular dari anggota keluarganya. Meskipun hasil belum diketahui kita harus waspada," tukasnya. 

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah dan tetap tenang. 

"Kita harap masyarakat tetap tenang, dan tetap mematuhi peraturan dan anjuran pemerintah. Jangan sampai kerja keras kita dalam menangani Covid ini dicederai. Meskipun kita ketahui Covid dapat menyerang siapa saja namun kita tetap harus berusaha," himbaunya. (sn)
Share:

1 comment:

  1. Jika seseorang yabg fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu (QS Al Hujurat:6)

    Betapa luas dampak sosial dan psikologi bagi keluarga ahli musibah atas kecerobohan/kebodohan Anda

    ReplyDelete



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts