Video : Youtube SINI News / Tiga pelaku pembunuhan di Jalan Nias Prabumulih tertangkap, selasa (26/5/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Setelah sempat buron selama satu minggu di dalam hutan kabupaten Pali akhirnya para pelaku berhasil dibekuk tim Gurita Polres Prabumulih. Petugas mendapat informasi ketiga pelaku bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Sukajara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. Mendapat info tersebut, Sat Reskrim Tim gurita gerak cepat ke lokasi guna menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti. Ketiga pelaku yang ternyata masih bersaudara.
Ketiga saudara pembunuhan tehadap Anang dan Robert yang terjadi di Jalan Nias dan Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada, Selasa (19/5/2020) sore lalu dan sempat menggegerkan warga kota Nanas ini ternyata bermotif asmara.
Pelaku yakni Rusman (45) pekerjaan makelar mobil warga Jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur, Randi (34) warga Jalan Taman Baka Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Akibsah (43) warga Jalan Taman Baka Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur
Dari pengakuan Randi, korban Robet cemburu kepada randi karena istrinya memiliki hubungan intim dan spesial. Lalu korban mencari-cari randi dan ingin memukulinya. Mendengar hal itu, pelaku mengadukan kepada saudaranya
“La Limo bulan ini aku cewekan samo istrinyo. Dio( istri robert -red) ngaku jando dengan aku dan dio ngaku sudah cerai samo lakinyo. Aku nekat bunuh korban karno aku ngerasi terancam dikejar korban. laju aku lari ngadu ke kakak aku. Kami bejanjian di nias. Aku bawak pisau kakak aku bawak parang. Ku tujah Robert 4 kali sementaro Anang 3 kali. Sudah itu kami langsung bemotor ke di Tanjung Dalam. maaf ke aku salah nian dan khilaf,” terang Randi, saat di tanya wartawan , Selasa (26/5/2020).
Begitu pengakuan Rasman, dirinya mengaku kesal melihat adiknya mau dipukuli Robet dan Anang.
” khilaf aku pak ,naek darah serasoh mendidih gelap mato aku nenger adek aku nak digebuki anang samo robert, laju kami cari korban. nah pas ketemu itulah aku kapak korban. “Anang ku kapak tigo kali, belari dio daktaunyo betemu lagi depan salon jalan Nias ku entak lagi kepalaknyo duo kali. Untuk Keluargo korban aku minta maaf aku Khilaf ,,”Ucapnya sesali
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung serta Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH dan Jajaran Polres Prabumulih mengatakan, motif dikarenakan asmara. Hubungan gelap antara pelaku dan istri korban.
“Pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana serta Pasal 338 dan 170. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup,” Tutupnya (tau/sn)
No comments:
Post a Comment