INDRALAYA, SININEWS.COM - Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), pimpinan AKP Malik Fahrin Qhusnul Aqif SH didampingi Kanit Pidum Ipda Rahmat Djakatara berhasil membekuk dua spesialis bajing loncat yang kerapkali membahayakan para sopir truk pengguna jalan raya yang melintasi titik jalur Palembang-Indralaya, tepatnya di Desa Sukarami Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten OI.
Kedua pelaku bajing loncat tersebut antara lain yakni tersangka Irfan (21), warga Desa Kayuare Kecamatan Pemulutan dan inisial Ts (18) warga Kertapati Palembang. Keduanya berhasil dibekuk petugas pada Selasa (5/5) dinihari pukul 03.00 TKP di Jalan Lintas Km 15 Desa Sukarami Pemulutan Induk.
Selain mengamankan kedua pelaku, dari tangannya, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah kursi merk "Sunon", sebilah senjata tajam jenis pisau carter warna biru, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru bernopol BG 2279 ACU, dua buah terpal, satu buah tali pengikat warna biru serta sehelai sweater warna hitam. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, kini keduanya tersangka bersama barang bukti digelandang menuju ruang penyidik Sat Reskrim Polres OI.
Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SIk melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, kronologis penangkapan dua orang pelaku bajing loncat tersebut berawal dari laporan korban Syamsudin (46) sopir truk ekspedisi warga Jalan Waringin Laut Gandus Palembang yang sudah jadi korban aksi kedua pelaku bajing loncat.
Diperkuat informasi dari warga sekitar, pihak Kepolisian langsung melakukan upaya penelusuran dengan melakukan giat patroli di area lokasi. Puncaknya, Selasa malam.(5/5) pukul 03.00 TKP yang sama, pihak Kepolisian mendapati sedang menjalankan aksinya yakni mencuri dua unit kursi pada mobil bermuatan yang sedang berjalan. "Sehingga pada saat itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ungkap AKP Zainal, Selasa (5/5).
Namun, diterangkan AKP Zainal, saat hendak disergap, kedua pelaku berusaha memberikan perlawanan dengan sebilah sajam sembari berusaha kabur. "Anggota langsung memberikan tegas terukur," tegas Kasubbag Humas AKP Zainal.
Kedua pelaku pun akhirnya meregang dua dilumpuhkan masing-masing satu butir timah panas bersarang pada bagian betis. "Kini kedua pelaku bajing loncat tersebut sudah kita amankan ke Mapolres setelah sempat diberikan perawatan medis menuju ke Puskesmas terdekat akibat luka tembak yang dialaminya," ujar AKP Zainal seraya menegaskan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian.(Ber)
No comments:
Post a Comment