HUT Bhayangkara, Polres PALI Ungkap Peredaran Upal dan Begal

PALI  -- Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merelease dua kasus yang berhasil diungkap dalam satu pekan terakhir ini. Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah peredaran uang palsu di wilayah Bumi Serepat Serasan. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka ditangkap, yakni Rino Ardino (41) dan Taeng (38) keduanya warga Desa Pengabuan Kecamatan Abab. 

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Wakapolres PALI Kompol M Rizvy Q bahwa dari hasil penyelidikan, uang palsu itu dicetak menggunakan kertas HVS. Namun untuk lokasi percetakan masih dalam penyelidikan dan diduga bukan berada di wilayah PALI. 

"Kasus ini ditangani Pidsus, dua pelaku ini diamankan polisi ketika tengah bertransaksi di sebuah warung di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal pada Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Upal itu terbuat dari kertas HVS," ungkap Wakapolres, Rabu (1/7).

Dimana modus pelaku dijelaskan Wakapolres dengan cara membeli sebungkus rokok seharga Rp 15.000 dan dibayar dengan uang diduga palsu pecahan Rp 100.000. Kemudian pemilik warung berteriak kepada tersangka bahwa uang tersebut  palsu yang kebetulan saat itu ada anggota Kepolisian Polres PALI tengah lakukan patroli rutin yang langsung mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pecahan Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah).

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan4, Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 5 tahun penjara," tandas Wakapolres. 

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akui bahwa uang diduga palsu itu diperoleh dari seseorang, yang saat ini orang tersebut kita tetapkan sebagai DPO. 

"Uang itu didapat dari seseorang yang identitasnya telah diketahui," imbuhnya. 

Selain membongkar jaringan pengedar upal, Polres PALI juga berhasil menangkap satu anggota kawanan begal.

"Satu anggota kawanan begal kami tangkap, warga desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara dengan korbannya pelajar lokasi kejadian di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab. Pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," tutup Wakapolres. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts