Cubo Maling di Hari Lebaran, Lucky nyaris dihakimi Warga


PRABUMULIH, SININEWS.COM– Lucky Prianto (34) warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ini nyaris saja dihakimi warga Perumahan Griya Kemuning Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Pasalnya Lucky mencoba melakukan pencurian disebuah rumah milik Eka Kurniawan, beruntung Eka mengetahui saat pelaku akan merusak dinding rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (01/08) sekira pukul 11.30 Wib. Saat itu, pemilik rumah Eka Kurniawan sedang berada didalam rumahnya.

Modus pelaku menjalankan aksinya dengan cara, setelah menemukan rumah korban nya, lalu pelaku menuju kebagian belakang rumah, setelah itu pelaku memastikan rumah tersebut tidak ada orang di dalam, dengan cara pelaku memangil dari luar rumah.

Karena tidak ada jawaban dari dalam rumah
kemudian pelaku berupaya masuk kedalam rumah, dengan merusak dinding bagian dapur mengunakan tangan kosong. Namun, keburu dilihat oleh korban yang berada di dalam rumahnya.

Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian bersama masyarakat setempat, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cambai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Bratanata SE membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Tersangka sudah kita amankan di Polsek Cambai, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya (ril/sn)

Sumber : waspadanews

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts