PALI -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui tim Serigala Polsek Penukal Abab akhirnya berhasil membekuk pelaku percobaan penjambretan terhadap Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI, dimana kejadiannya berlangsung pada Selasa (25/8) lalu.
Pelaku bernama Yayansyah (24) warga Desa Babat kecamatan Penukal ditangkap pada Jumat (28/8) sekira pukul 20.30 WIB tiga hari setelah kejadian.
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim Polres PALI didampingi Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/ 136/VIII/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 25 Agustus 2020.
"Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di jalan umum antara Desa Air Itam ke Desa Gunung Menang kecamatan Penukal. Korbannya bernama Maria Agustin yang merupakan PLKB, dimana saat kejadian korban berboncengan dengan temannya nama Anita Yasmin menggunakan sepeda motor jenis matic," ungkap Kasat Reskrim Polres PALI, Sabtu (29/8).
Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa saat di TKP, tiba-tiba datang dari arah belakang korban, sepeda motor jenis VEGA R yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai teman korban.
Lalu pelaku langsung menarik tas milik korban namun korban melawan sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku jatuh ke dalam parit karena korban menjerit minta tolong kemudian pelaku melarikan diri sehingga sepeda motor milik pelaku tinggal di TKP. Atas kejadian ini Korban melapor ke Polsek Penukal Abab.
"Setelah menerima laporan, pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 sekira pukul 20.30 WIB, Kapolsek Penukal Abab mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku nama Yayansyah ada dirumahnya. Selanjutnya Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat dan Tim Serigala untuk menangkap pelaku. Kemudian Kanit Reskrim dan Tim Srigala langsung meluncur ke TKP serta pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk di proses. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor milik pelaku," terangnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment