Untuk Dapatkan Kuota Internet Gratis, Disdik PALI Data Nomor Hp Siswa

PALI --  Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah melakukan pendataan terkait pembagian kuota internet gratis dari kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang menggelontorkan dana senilai Rp 7,2 triliun. Dimana program itu bakal diberikan selama empat bulan dari September sampai Desember 2020 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Pendataan sendiri menurut Plt kepala Disdik PALI, Kamriadi bahwa orang tua atau wali murid harus melapor ke pihak sekolah menyerahkan nomor handphone.

"Nantinya nomor handphone siswa diinput ke pusat. Untuk mekanisme pemberian bantuan kuota internet itu mutlak dari pemerintah pusat, kami hanya melakukan pendataan," ungkap Kamriadi, Senin (31/8).

Sementara itu, Irwansyah  kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi akui bahwa data nomor handphone seluruh siswanya telah terkumpul, dan saat ini masih melakukan input data.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi selesai. Hanya saja terdapat kendala dilapangan adanya siswa yang tidak memiliki handphone dan kendala jaringan," kata Irwansyah.

Menyiasati kendala siswa tidak miliki handphone, Irwansyah mengaku bahwa pihaknya telah membentuk kelompok atau grup kelas.

"Solusinya yang bersangkutan bisa  datang ke sekolah atau luring serta membentuk grup kelas. Juga telah kita bentuk sebelum corona ada yakni  paguyuban. Ada dua paguyuban, yaitu paguyuban orang tua dan paguyuban siswa, gunanya untuk koordinasi antara sekolah dan orang tua serta untuk mengetahui perkembangan siswa," jelasnya. (an/perri)
Share:

1 comment:

  1. bagaimana jika bersekolah di kota palembang akan tetapu domisili sesuai KK asli PALI,apakah bisa daftar disekolah masing2 juga

    ReplyDelete


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts