Diduga Kerap Transaksi Narkoba, Pria Asal Karta Dewa Terjaring Tim Laba-laba

PALI.SININEWS.COM - Tim Laba-laba Satuan Reskrim Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan berhasil mengamankan Sudik (36) warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI karena dari tangan pelaku didapati 1(satu) kantong plastik klip yang berisi kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram dan 1(satu) kantong plastik klip kosong.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasatres Narkoba, AKP Andri Noviansyah S.kom bahwa penangkapan pelaku berawal laporan dari masyarakat bahwa di daerah desa Sinar Dewa Kec.Talang Ubi atas perbuatan pelaku yang diduga sering transaksi narkotika.

Sehingga Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit Idik I  beserta anggota untuk melakukan penyelidikkan terhadap informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikkan dan observasi selama 1 hari, maka tim Laba-laba PALI langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Ketika ditangkap pelaku sedang berada di pinggir jalan dijalan lintas sekayu - belimbing  tepatnya disimpang empat desa sinar dewa.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku 1(satu) kantong clip kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 1,38 gram. 

"Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres PALIl guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts