Amdal PT.DAM Dipertanyakan? Pembangunan Jalan Batubara Rendam Kebun Warga Gunung Raja

Foto : Hanya ilustrasi / Keadaan saat ini kebun warga terendam banjir akibat sungai yang tertimbun tanah proyek pembukaan jalan tambang oleh PT.DAM, kamis (22/10/20)

MUARA ENIM, SININEWS.COM – Pengerjaan proyek jalan batubara milik PT.Dana Artha Mining (DAM) dikeluhkan warga Dusun III Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim, kamis (22/10) 

Pasalnya pengerjaan jalan tersebut menyebabkan sejumlah kebun karet milik warga Desa Gunung Raja terendam saat hujan turun yang diduga tidak memiliki drainase yang cukup baik 

Riwansyah salah satu warga yang kebun karet miliknya terendam akibat aktifitas pembangunan jalan tambang PT.GHEMMI yang dikerjakan oleh PT.DAM mengatakan kebun yang banjir diakibatkan sungai yang mengalami pendangkalan sehinggi tertutup oleh tumpukan tanah 

“sungainya tertutup tanah pak, jadi air tak bisa mengalir akibat aktifitas perusahaan” jelasnya seraya mengatakan kebun miliknya akan mati jika terus terendam banjir 

KLIK UNTUK TONTON VIDEO

Sementara itu, Armanto Ishar Kepala Desa Gunung Raja dikonfirmasi mengatakan jika masyarakat ada yang dirugikan sekecil apa pun pihaknya akan cepat merespon 

“sekecil apa pun permasalahan kami pemerintah akan cepat merespon, terkait perusahaan itu kami tidak diam saja” jelasnya 

Kades Gunung Raja juga berharap adanya aktifitas pembukaan jalan baru tambang batubara oleh PT.DAM tidak menimbulkan kerugian bagi warganya

Terpisah, Jusef Sinanta Humas PT.Dana Artha Mining (DAM) terus menghindar saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media untuk dimintai keterangan atas dugaan abainya perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan

Tim media ini beberapa kali mencoba menghubungi melalui telepon hingga konfirmasi langsung kekediamannya namun dirinya enggan ditemui

Untuk diketahui saat ini beberapa hektare kebun milik warga terendam banjir dan lumpur akibat jalur sungai yang sudah tertimbun tanah dan perusahaan tersebut hingga kini belum bisa memperlihatkan surat izin pertambangan (IUP) yang dimilikinya (tau/sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts