Kurang dari Sepekan, Polres PALI Bongkar 5 Kasus dan Amankan 10 Tersangka


PALI. SININEWS.COM --  Polres PALI berhasil mengungkap 5 kasus dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Hal itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release si halaman Mapolres PALI Jumat (23/10).


Pada pengungkapan 5 kasus yang semuanya melanggar pasal 363 KUHP itu, Polres PALI berhasil mengamankan 10 orang tersangka. 

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy bahwa kasus pertama adalah pencurian kelapa Sawit milik PT Proteksindo dengan tersangkanya  2 orang. BB yang diamankan satu unit mobil truk dan buah sawit lebih kurang 4 ton.

Kasus kedua adalah pencurian kelapa sawit di PT Agro, ada 3 pelaku modusnya memanen kelapa sawit milik PT agro yang bersebelahan dengan kebun milik pelaku. 

Kasus ke tiga masih pencurian pupuk di gudang PT Proteksindo, pelaku ada 3 orang, perusahaan itu alami kerugian sebanyak 135 sak pupuk. 

Kemudian kasus Pencurian pipa minyak milik PT Medco energi, satu pelaku diamankan. 

Dan terakhir kasus pencurian rumah kosong dengan cara mencongkel pintu rumah lalu menguras isi rumah, satu pelaku diamankan. 

"Motifnya untuk menutupi biaya hidup. Ancamannya diatas 5 tahun penjara karena terjerat pasal 363 KUHP," tandas Kusnedy. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts