Saksi Diperiksa Marathon


INDRALAYA, SININEWS.COM
- Terkait rekomendasi diskualifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir terhadap calon Bupati Petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (12/10) sedang melaksanakan pengkajian dengan memeriksa para saksi secara marathon. 

"Belum bisa dipuruskan. KPU dalam hal ini sedang melakukan pengkajian pemeriksaan para saksi terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten OI," kata Ketua KPU OI Dra Massuryati. Ia menyebutkan, saksi yang diperiksa terdiri dari delapan orang yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh terlapor yang berkenaan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam. 

"Saksi sebanyak delapan orang kita lakukan pemeriksaan, mulai dari Plt Sekda, tim gugus covid, Camat, Dinsos, Karang Taruna. Saksi dimaksud yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan rekomendasi diskualifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu," ucap Massuryati. Akan tetapi, sampai dengan sore pukul 18.00, Komisioner KPU belum memutuskan hasil akhir keputusan terkait rekomendasi diskualifikasi paslon Bup Petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak. "Keputusan final hari ini, sampai dengan pukul 00.00," tandas Massuryati.

Sementara diketahui, beberapa hari yang lalu Bawaslu Kabupaten OI menyampaikan diskualifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam. Pelanggaran administrasi yang dituduhkan tersebut antara lain yakni mengganti pejabat Sekda sementara yang cenderung lebih menguntungkan seorang Petahana, penggunaan logo Bupati Ogan Ilir di karung beras bantuan covid.(Ber)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts