Begal Bersenpi Ini Dibekuk Tim Serigala


PALI. SININEWS.COM -- Aidil (31) warga Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibekuk tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab lantaran diduga jadi salah satu komplotan begal yang beroperasi di wilayah antara Desa Betung Abab menuju Purun Penukal. 

Aksi yang diduga dilakukan tersangka itu terjadi pada hari Senin 27 September 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa penangkapan tersangka itu berdasarkan LP/B/170/XI/2020/Sum-sel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab Tanggal 09 November 2020, dalam perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP.

Disamping tersangka, tim Serigala juga mengamankan barang bukti berupa 
1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha FiNO warna merah muda milik korban. 

"Berawal ketika korban Eva (24) warga Purun sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha FINO yang berboncengan dengan temannya Ermawati dari arah Desa Betung menuju Desa Purun. Tapi tiba-tiba datanglah 2 (dua) pelaku mengendarai sepeda motor jenis VEGA warna merah silver langsung menyalip sepeda motor yang dikendarai korban," kata Rahmad Kusnedy, Kamis (19/11).

Setelah menyalip sepeda motor korban, lanjut Kasat Reskrim Polres PALI, pelaku menyuruh korban untuk menghentikan sepeda motor miliknya sambil menodongkan senpira laras pendek dan mengambil paksa sepeda motor milik korban. 

"Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Penukal Abab karena korban alami kerugian sebesar Rp 6 juta," tukasnya. 
 
Setelah mendapat laporan korban, Rahmad Kusnedy mengatakan bahwa polisi langsung melakukan penyelidikan. 

"Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku nama Aidil sedang berada dirumahnya. Kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab Ipda Taufik Hidayat dan tim Serigala untuk berangkat ke TKP. Setibanya di TKP pelaku tersebut  berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk diproses. Sementara pelaku lain, yaitu Julianto sudah ditahan dalam kasus lain," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts