Diduga Keluarkan APK Untuk Paslon Hero, Tim DH-DS Gruduk Kantor Bappeda PALI


PALI. SININEWS.COM -- Puluhan orang yang merupakan tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) pada Kamis (12/11) sekitar pukul 15.00 WIB mendadak mendatangi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Menurut Mairil Aprianto, salah satu tim DH-DS menyebut bahwa pihaknya menduga didalam kantor tersebut menyimpan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon nomor urut 2, Heri Amalindo-Soemarjono (Hero). 

"Kami terima laporan adanya alat peraga kampanye keluar dari kantor Bappeda, dan setelah kami datangi kantor bappeda serta menemukan beberapa spanduk dan kalender bergambar Heri Amalindo," katanya saat di kantor Bappeda. 

Dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI untuk menindaknya sebagai pelanggaran Pilkada. 

Sementara itu, Ketua Panwascam Talang Ubi Hairil mengatakan bahwa seharusnya pihak DH-DS membawa alat bukti yang ditemukan dan dibawa ke Panwascam atau Bawaslu sebagai bahan laporan.

"Tidak bisa serta merta temuan itu langsung putuskan pelanggaran. Kita harus proses terlebih dahulu kalau ada laporan," kata Hairil. 

Menyikapi kantor Bappeda didatangi tim DH-DS, Sekda PALI Syahron Nazil langsung meninjau kantor Bappeda. 

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran Pilkada atau ketidak netralan ASN, kita serahkan ke Bawaslu dan ada aturan serta prosedur pemerintahan untuk memproses keberpihakan ASN. Tetapi disisi lain, ada tindakan intimidasi terhadap penyelenggara pemerintahan dan ini tentu ada pelanggaran hukum. Untuk itu kami persilahkan kepala Bappeda mengambil tindakan sesuai prosedur hukum," tandas Sekda. 

Menjawab tuduhan dugaan pihaknya menyimpan dan mengeluarkan APK untuk Paslon Hero, Ahmad Jhoni menyangkal bahwa memang saat kedatangan tim DH-DS ditemukan beberapa spanduk. 

"Spanduk itu adalah spanduk HKTI dan FPTI bukan alat peraga kampanye dan dicetaknya juga sudah lama jauh sebelum pak Heri Amalindo menjadi Paslon," kilah Ahmad Jhoni. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts