PALI. SININEWS.COM -- Junaidi (21) warga Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang tampal ban itu tega c4buli Bunga (nama samaran) gadis belia yang masih berusia 9 tahun yang tak lain masih ponakannya sendiri.
Kejadian memalukan itu dilakukan Junaidi pada Kamis (30/10) lalu, disaat korban masih tidur di kamarnya sekitar pukul 07.00 WIB.
Tentu saja atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres PALI.
Dikatakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy bahwa korban itu masih tetangga dan kerabat dari pelaku.
"Pelaku awalnya mengintip dari jendela kamar, lalu mencongkel pintu. Kemudian pelaku menc4buli. Korban pun memberi tahu ke ibunya lalu melapor ke Polres PALI," ungkap Kasat Reskrim PALI, Senin (2/11).
Setelah mendapat laporan, Rahmad Kusnedy menyebut bahwa polisi langsung melakukan penangkapan.
"Kita perintahkan tim kelambit hitam dan anggota untuk menangkapnya. Untuk hukumannya, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tandasnya.
Ditambahkan Rahmad Kusnedy bahwa pelaku ini diduga dibawah pengaruh narkoba. "Pelaku ini dari pengakuannya dibawah pengaruh narkoba, karena sering menghisap sabu-sabu. Padahal dirinya telah memiliki istri dan satu orang anak perempuan yang masih berumur 9 bulan," tukasnya.
Sementara dari pengakuan tersangka bahwa dirinya khilaf. "Saya khilaf pak ketika korban tengah tertidur sendirian," akunya dihadapan polisi. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment