Tim Kuasa Hukum Hero Tanggapi Dingin Laporan DH-DS


PALI. SININEWS.COM -- Adanya laporan tim pemenangan pasangan calon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) ke Bawaslu kabupaten PALI pada Selasa (3/11) terkait dugaan pelanggaran Pilkada karena ada anggota DPR-RI Dapil Sumsel II dari Fraksi Nasdem Hj Sri Kustina, istri dari Cabup Heri Amalindo yang melakukan reses perorangan di sejumlah desa dalam kecamatan Talang Ubi disertai bagi-bagi beras, ditanggapi dingin oleh tim kuasa hukum paslon Heri Amalindo-Soemarjono (Hero). 


"Terkait reses DPR RI ibu Hj Sri Kustina tidak ada kaitanya dengan paslon nomor 2. Oleh sebab itu, mohon tidak mengaitkannya," kata Firdaus Hasbullah, kuasa hukum Paslon Hero, Selasa (3/11).

Sebab dijelaskan Firdaus bahwa Reses tersebut sudah menjadi agenda angota DPR RI ibu Sri Kustina.

"Pembagian sembako atau dalam bentuk apapun itu adalah hak anggota DPR-RI. Anggarannya mereka ada tersendiri, tidak menggunakan anggaran dari pemkab PALI," tukasnya. 

Sebelumnya, dalam reses yang dilakukan anggota komisi II DPR-RI, Hj Sri Kustina memang selain mensosialisasikan PKPU nomor 13 tahun 2020, juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak corona berupa sembako. 

"Bantuan ini tidak ada kaitannya dengan politik, ini murni untuk membantu masyarakat yang terdampak corona. Dan bantuan seperti ini bukan hanya di PALI, tetapi di Kabupaten lain juga yang menjadi Dapil kami, seperti OKI, Lahat dan lainnya juga kami lakukan hal serupa. Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat ditengah himpitan ekonomi saat wabah covid-19," terangnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts