Pro Kontrak Penolakan Galian Tanah Timbunan Tol, Ini Alasan Walikota Untuk Masyarakat Prabumulih



PRABUMULIH, SININEWS.COM – Gelombang protes masyarakat atas kebijakan Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM terkait surat yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih ke perusahaan PT.Hutama Karya waktu lalu, yang menolak adanya tambang terbuka atau Galian C tanah timbunan pembangunan jalan Tol Inderalaya – Lubuk Linggau dibumi Seinggok Sepemunyian tak membuat dirinya gentar, jumat (11/12/20) 

Pria yang dikenal dengan ketegasannya itu menolak eksplorasi pertambangan diwilayah Prabumulih dengan bersikukuh untuk tidak memberikan izin penambangan galian tanah timbunan diwilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).

“Kito kan sayang dengan masyarakat, dapat duet cuma sebentar tapi anak dan cucunya selamanya dak biso nyadap karet lagi” tegas Ridho seraya mengatakan sekalipun pihak perusahaan memberi ganti kerugian dan kolam bekas tambang akan dijadikan wisata dirinya mengaku wilayah Prabumulih miliki potensi Tanaman dan perkembunan karet.

“Kasian lah mereka (masyarakat), hari ini Bapaknya jual kebun, kedepan nasib anak cucu mereka dak biso lagi nyadap karet (bertani)” lanjutnya.

Dampak jangka panjang bagi masyarakat yang wilayahnya ditambang yang nantinya meninggalkan lubang besar salah satu alasan Ridho Yahya menolak Galian tersebut, bukan hanya itu bumi seinggok sepemunyian didominasi perkebunan akan hilang jika nanti puluhan hektar lahan hilang dan akan menciptakan kemiskinan baru dimasa akan datang karena mata pencarian dari kebun mereka akan hilang.

Sebelumnya Ridho Yahya melayangkan surat penolakan ke PT.HK di Jakarta untuk tidak mengambil tanah timbunan di Prabumulih, namun kebijakannya itu menuai banyak protes dikalangan masyarakat, terutama warga Desa Talang Batu yang mayoritas wilayahnya dilewati proyek jalan tol. 

Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Talang Batu Sahril Kanedi menerima tembusan suray himbauan dari Walikota Prabumulih tentang penolakan penggalian tanah timbunan.

Sahril mengatakan dirinya patuh kepada keputusan walikota dan tak akan memberikan izin (jual/beli) tanah untuk galian yang dibutuhkan untuk menimbunan jalur tol Inderalaya -lubuk linggau (tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts