Tunggakan Pajak Galian C Sejak Tahun 2016 Berhasil Dikumpulkan JPN Kejari PALI, Segini Nilainya


PALI. SININEWS.COM -- Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil memulihkan keuangan daerah dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 4.463.213.897,- yang berasal dari tunggakan pajak galian C. 


Pemulihan keuangan daerah itu dijabarkan Kepala Kejari PALI Marcos M M Simare-mare dalam press release, Senin (21/12) di kantor Kejari PALI didampingi Tyan Andesta SH, Dwi Pranoto SH, Ridho SH, Arianti Maya SH dan Munawir SH selaku JPN. 


"Kami selaku kuasa dari pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan galian C dari tahun 2016 sampai tahun 2019. Ada 29 perusahaan yang menunggak pajak galian C, baik perusahaan besar maupun kecil. Salah satu yang besar tunggakannya adalah PT Servo Lintas Raya (SLR)," ujar Kepala Kejari PALI.


Setelah pihak Kejari PALI mengundang perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak galian C, diakui Marcos secara keseluruhan pihak perusahaan bersedia membayar.

"Dan contohnya perusahaan PT SLR, yang langsung membayar tunggakan galian C dari Rp 4,4 miliar tunggakan, dibayar hari ini sebesar Rp 1 miliar dan sisanya mereka akan melunasi di awal tahun 2021," terangnya. 

Marcos juga menegaskan bahwa apabila perusahaan lalai dan tidak mengindahkan kewajibannya membayar pajak galian C maka pihaknya akan membawa permasalahan itu ke pengadilan. 

"Tetapi melihat itikad baik dari perusahaan-perusahaan yang telah diundang, kami optimis mereka akan selesaikan. Namun kalau non litigasi atau negosiasi tidak berhasil maka kami akan teruskan melalui pengadilan," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts